Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
UNTUK memaksimalkan aset tanah telantar atau habis masa penggunaannya, pemerintah akan membagikan kembali sekitar 350 ribu bidang tanah kepada warga sekitar.
"Tahun depan jumlahnya meningkat hingga 750 ribu bidang tanah. Semua tanah telantar, hak guna usaha (HGU) yang habis masa berlaku, tidak diperpanjang, dan tidak diurus lagi, semua dibatalkan dan menjadi objek reforma agraria. Kami berikan kepada masyarakat sekitar sebagai sumber usaha," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN Sofyan Djalil di Hotel Borobudur, Jakarta, kemarin.
Selain tanah HGU, lanjut Sofyan, sumber redistribusi lahan juga berasal dari kawasan hutan. Oleh karena itu, pihaknya ber-koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk memetakan kawasan hutan yang bisa dilepas kepada masyarakat.
"Hingga kini telah ditetapkan kawasan hutan seluas 1 juta hektare untuk diverifikasi dan dibagi-bagikan kepada masyarakat. Ini agenda untuk keadilan dalam penyelesaian ketimpangan pe-nguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah," ujar Sofyan.
Selain membagi-bagikan tanah menganggur, pemerintah juga akan memberikan insentif kepada pemilik lahan persawahan yang tidak mengalihkan fungsinya menjadi hunian ataupun industri.
BPS sebelumnya merilis data luas lahan baku sawah pada 2018 sekitar 7,1 juta hektare. Angka itu lebih rendah 635 ribu hektare daripada data lahan yang dirilis pada 2013, yakni sekitar 7,75 juta hektare.
"Intinya, 7,1 juta hektare itu akan ditetapkan sebagai lahan pertanian berkelanjutan. Kami sedang merumuskan insentifnya," ungkap Sofyan.
Deputi Bidang Pangan dan Pertanian Kemenko Perekonomian, Musdalifah, menambahkan bahwa pemerintah berupaya menjaga luas baku lahan sawah tidak terus mengalami penyusut-an di masa mendatang.
"Lahan pertanian tidak akan bisa dialihfungsikan tanpa izin dari pemerintah pusat. Sekalipun terpaksa dialihfungsikan, kita harus mendapatkan penggantinya," tandas Musdalifah.
Insentif
Direktur Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi, Yeka Hendra Fatika, mendukung rencana pemerintah tersebut. Namun, dia meminta pemerintah tidak melupakan kunci utama dari pengembangan pertanian padi, yakni produktivitas.
"Pemerintah harus bisa membuat hasil produksi dari lahan yang ada memiliki nilai setara dengan luas lahan sawah. Sepanjang nilai lahan terus naik seiring peningkatan permintaan lahan untuk permukiman, perkantoran, dan industri, otomatis insentif yang diberikan kepada pemilik lahan harus lebih besar agar mereka tertarik," kata Yeka.
Dia memberikan gambaran terkait dengan insentif yang bisa menjadi pertimbangan. Pertama, jaminan harga dan serapan produk pertanian padi. Jika itu diberikan, petani tidak akan malas menggarap sawah mereka dan menjual atau mengubah lahan itu menjadi hunian.
Kedua, membangun lembaga keuangan untuk mendukung usaha pertanian dengan bunga rendah. Ketiga, memberikan jaminan ketersediaan benih berkualitas. Terakhir, memberikan asuransi untuk kegagalan usaha akibat serangan hama dan kekeringan atau kebanjiran (faktor cuaca).
"Insentif itu harus diterapkan serentak, tidak sepotong-sepotong. Intinya, insentif bukan hadiah kepada perorangan, tetapi meliputi pembenahan kesisteman agar sektor pertanian menjadi produktif dan memiliki prospek usaha yang semakin baik," tutur Yeka. (X-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved