Indeks Kemerdekaan Pers Kalsel Naik

Denny Susanto
31/10/2018 18:35
Indeks Kemerdekaan Pers Kalsel Naik
(MI/Denny S)

INDEKS kemerdekaan pers di Kalimantan Selatan dalam kategori cukup baik dan menempati posisi atas dari 34 provinsi di Indonesia. Kasus kematian jurnalis Muhammad Yusuf yang ditahan Lembaga Pemasyarakatan Kotabaru menjadi catatan penting dan perhatian dunia internasional.

Hal ini dikemukakan Christina Chelsia Chan, Tenaga Ahli Bidang Hukum dan Hubungan Antar-Lembaga Dewan Pers, Rabu (31/10), saat menerima kunjungan rombongan Humas dan Protokol serta wartawan yang tergabung dalam press room Pemerintah Provinsi Kalsel.

"Secara nasional indeks kemerdekaan pers kita cukup baik. Demikian juga dengan Kalsel, indeksnya terus meningkat," tutur Chelsia.

Secara nasional, indeks kemerdekaan pers Indonesia juga berada pada kategori cukup baik dengan skor 67,92, naik dari tahun sebelumnya 63,44.

Sedangkan Kalsel berada di atas rata-rata nasional sebesar 70,34 pada 2016 dan naik menjadi 73,45 pada 2017. Untuk 2018, Dewan Pers telah melakukan survei indeks kemerdekaan pers di 34 provinsi termasuk Kalsel.

"Survei indeks kemerdekaan pers 2018 sudah selesai dan akan diumumkan awal November ini," ujar Chelsia.

Di Kalsel, survei dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga penelitian Borneo Center dan Universitas Islam Negeri Banjarmasin. Adapun pengumuman indeks kemerdekaan pers 2018 dijadwalkan pada 6 November mendatang.

Lebih jauh dikatakan Chelsia, survei indeks kemerdekaan pers ini bertujuan untuk melihat kondisi pers di tiap daerah. Khusus Kalsel, sejauh ini cukup kondusif namun ada satu peristiwa kematian jurnalis Muhammad Yusuf di dalam tahanan Lapas Kotabaru menjadi catatan penting.

Kasus ini tidak hanya menjadi perhatian nasional tetapi juga dunia internasional termasuk UNESCO yang mengutuk keras kasus kematian jurnalis tersebut.

Asisten III Pemprov Kalsel, Heriansyah, mengatakan, sejauh ini hubungan Pemda dengan media di Kalsel berjalan cukup baik dan sejauh ini hampir tidak pernah terjadi gesekan.

"Tujuan kunjungan kita ke Dewan Pers ini untuk mempelajari bagaimana hubungan yang baik dan sinergi antara Pemda dan media di daerah. Termasuk bagaimana solusi ketika terjadi sengketa antara Pemda dan pers," ujarnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya