Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KECELAKAAN lalu lintas (lakalantas) dianggap sebagai salah satu faktor yang dapat mengancam keberlangsungan pembangunan negara. Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Jasa Survei dan Konsultan Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Gatot Trihargo, dalam kegiatan Jasa Raharja dan Police Go To Campus, Sabtu (20/10), di Gedung Graha Mandala Alam, Bandar Lampung.
Menurut Gatot, faktor utama pembangunan adalah sumber daya manusia (human capital), namun ketersediaan human capital yang berkualitas di masa mendatang terancam menurun akibat tingginya korban kecelakaan dari kalangan usia produktif atau generasi milenial.
"Human capital perlu anak-anak muda, range usia yang meninggal korban lakalantas banyak anak muda, ini harus kita tekan, karena mereka akan jadi penerus bangsa. Jika kualitas hidup anak-anak muda ini terjaga, akan memberi kontribusi besar terhadap negara," ujar Gatot.
Jasa Raharja Cabang Lampung mencatat pada 2017 telah terjadi 2.825 kasus kecelakaan. Korban usia di bawah 10 tahun sebesar 1,8%, usia 10-24 tahun sebesar 28%, korban usia 25-49 tahun mencapai 48%, dan usia 50-90 tahun sebesar 22%.
Mengingat pentingnya keberadaan generasi muda di masa depan, Jasa Raharja bekerja sama dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengajak 2.500 mahasiswa dari berbagai kampus di Provinsi Lampung turut menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Budi Rahardjo menilai keterlibatan generasi muda ini cukup efektif menekan angka kecelakaan.
"Tidak hanya di tingkat mahasiswa, upaya ini telah kami lakukan mulai di tingkat TK, SD, SMP, dan SMA. Terbukti, tren kecelakaan baik luka maupun meninggal dunia 5 tahun terakhir cenderung menurun," ujar Budi.
Meski angka kecelakaan menurun, lanjut Budi, nilai santunan yang diberikan kepada korban lakalantas mengalami peningkatan akibat kenaikan nilai santunan sebesar 100%. Untuk itu, upaya menekan angka kecelakaan harus dilakukan lebih masif lagi.
Kasubdit Dikmas Korlantas Pol Polri, Kombes Darto Juhartono menambahkan pihaknya terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk menurunkan angka kecelakaan. Adapun 4 instansi lain yang terlibat, yaitu Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat, dan Kementerian Kesehatan.
"Masing-masing memiliki tanggungjawab dan wewenang dalam meminimalisir tingkat kecelakaan. Polisi dalam hal pembinaan, kementerian perhubungan mendorong produksi kendaraan yang berkselamatan, PU membangun infrastruktur berkeselamatan, dan kementerian kesehatan memberikan penanganan cepat dan tepat untuk meminimalisir keparahan korban," ujar Darto. (OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved