Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia mengupayakan mediasi antara warga yang menolak penggusuran untuk pembangunan bandara di Kulon Progo dan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, serta PT Angkasa Pura I.
"Para pihak dari komunikasi yang dilakukan Komnas HAM secara eksplisit dan implisit bersedia dilakukan mediasi," ujar Komisioner Mediasi Komnas HAM, Munafrizal Manan, di Jakarta, Selasa (16/10).
Komnas HAM telah melakukan pertemuan dengan dengan warga, Pemkab Kulon Progo, Pemprov DIY, Kapolres Kulon Progo, Kapolda DIY, dan PT AP I untuk mengupayakan penyelesaian sengketa. Para pihak terkait diminta menyiapkan alternatif penyelesaian yang bisa diterima semua pihak sehingga mencapai titik temu.
"Kami mengharapkan para pihak dalam peretmuan mediasi menyiapkan diri sekaligus menyiapkan alternatif penyelesaian," ujar Munafrizal.
Selain semua pihak harus bertemu, ia mengatakan, mediasi membutuhkan kesabaran dan waktu sehingga Angkasa Pura I diminta menahan diri tidak mengejar penyelesaian pembangungan bandara semata.
Belum terdapat tanggal pasti mediasi digelar, tapi Komnas HAM telah menyurati semua pihak terkait untuk mediasi. Setelah mediasi dijadwalkan, iktikad para pihak bersengketa akan diketahui.
"Kalau para pihak tidak serius maka Komnas HAM sesuai lingkup batas kewenangan harus ada batas. Fungsi mediasi punya SOP yang harus dipatuhi," kata dia.
Adapun fakta yang ditemukan Komnas HAM saat melakukan kegiatan pra mediasi yaitu terdapat 138 KK yang belum mengambil konsinyasi, 68 KK di antaranya menolak pembangunan bandara di Kulon Progo.
Sebanyak 18 KK memilih tetap tinggal di Masjid Al-Hidayah dan tenda-tenda di sekitar proyek pembangunan bandara dan terdapat anak-anak dalam keluarga tersebut. (OL-1)-
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved