Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
UNIT Tipikor Satreskim Polres Subang, Jawa Barat, menangkap dan menahan seorang Kepala Desa Wanayaja, Kecamatan Tambakdahan,,Subang, Rakim, karena diduga melakukan korupsi anggaran dana desa selama 3 tahun. Kerugian negara yang disalahgunakan mencapai Rp181 juta lebih.
Kasatreskrim, Polres Subang, AKP M Ilyas Rustiandi, Senin (15/10), mengatakan, Kades Wanajaya Rakim setelah diperiksa cukup lama terbukti melakukan penyalahgunaan untuk kepentingan pribadinya.
Dijelaskan, program alokasi dana desa yang diterima Desa Wanajaya selama periode 2013-2016 mencapai Rp1,2 miliar dan ternyata dalam pelaksanaannya banyak tidak melibatkan pihak lain, baik BPD maupun LPM sehingga ada kerugian negara sebesar Rp181.489.582.
"Jadi anggaran ADD dikelola sendiri oleh Kades sehingga terdapat pos pos anggaran ADD yang tidak diserahkan atau disalurkan sebagaimana yang termuat dalam SPJ dan terdapat pekerjaan fisik yang tidak dilaksanakan," kata Ilyas.
Atas perbuatannya, tersangka diancam hukuman lebih dari 5 tahun karena melanggar Pasal 2 jo 18 Pasal 3 dan 9 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 atas perubahan UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP
"Kita juga masih melakukan pemeriksaan beberapa saksi terhadap tindak pidana yang sama di desa yang berbeda. Tunggu saja," ungkap Ilyas. (OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved