Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS pidana PT Amanah Bersama Ummat atau ABU Tours masih berjalan di Pengadilan Negeri Makassar. Sementara Pengadilan Niaga Makassar menjatuhkan vonis, jika perusahaan ABU Tours tersebut pailit atau bangkrut.
Bahkan, dalam putusan, Pengadilan Niaga Makassar disebutkan, majelis hakim menujuk Tasman Gultor untuk mengumpulkan aset ABU Tours untuk dibagikan kepada kreditur, yaitu jemaah, agen, dan mitra.
Karenanya, Tasman pun terus melakukan pendataan aset ABU Tours sebagai budel pailit yang akan dibagikan kepada jemaah korban biro perjalanan umrah itu.
Hanya saja, Tasman mengaku kesulitan melakukan sita umum aset ABU Tours. Lantaran, saat ini sebagian besar aset ABU Tours berada di tangan jaksa setelah dilimpahkan penyidik Polda Sulsel.
"Kasus pidana yang menimpa pemilik ABU Tours Hamzah Mamba, dan tiga petinggi lainnya, membuat aset-asetnya disita lebih dari Rp250 miliar. Itu yang membuat sulit disita secara langsung. Jadinya, kita tunggu setelah selesai sidang pidana baru kita bisa ambil. Karena kami tidak bisa apa-apa kalau masih disita kejaksaan," urai Tasman.
Ia juga menambahkan, meski aset ABU Tours dikuasai kejaksaan. Pihaknya masih mencari aset-aset ABU Tours lainnya yang tidak disita oleh kepolisian.
Bahkan menurutnya, saat ini sudah ada informasi jika aset Abu Tours masih ada di beberapa kota di Indonesia.
"Infonya ada di Medan, Palembang, Kendari," seru Tasman.
Sejauh ini, tagihan kreditur ABU Tours sangat banyak. Pada masa sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), tagihan korban ABU Tours mencapai nilai Rp1,5 triliun.
Jika proses penyitaan aset ABU Tours oleh kurator rampung, Menurut Tasman, aset itu dijadikan budel pailit yang akan dilelang. Hasil lelang itu nantinya dikembalikan kepada korban ABU Tours berdasarkan asas berkeadilan. (OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved