8.367 Jiwa di Pessel belum Memiliki KTP-E

Yose Hendra
10/10/2018 18:30
8.367 Jiwa di Pessel belum Memiliki KTP-E
(ANTARA)

SEBANYAK 8.367 jiwa di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat, belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e). Pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pessel menargetkan perekaman tuntas pada akhir tahun ini.

"Data temuan KPU Pesisir Selatan awalnya 11 ribu jiwa memiliki KTP-e, ternyata tidak sama data dari Disdukcapil setelah disandingkan dengan data pada Disdukcapil Pesisir Selatan hanya 8.367 jiwa yang belum memiliki KTP-e. Alias perekaman KTP-e," kata Kabid Penggelolahan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Pessel, Sartoni M, Rabu (10/10).

Berdasarkan data sanding dari petugas UKL di kecamatan, jelasnya, ditemukan masih ada 8.367 jiwa yang belum memiliki KTP-e, dengan didominasi kalangan remaja (pelajar) yang baru akan menginjak usia 17 tahun pada April 2018, sebanyak 3.135 jiwa.

Dari data petugas di lapangan, sambungnya, selama sebulan ini petugas UKL dan Disdukcapil turun ke bawah, ke sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman KTP-e. Hingga saat ini, yang telah melakukan perekaman KTP-e berjumlah 1.898 jiwa, yang belum melakukan perekaman KTP-e berjumlah 6.469 jiwa. Dan, tersebar di 15 kecamatan serta 182 nagari.

"Kita targetkan akhir Desember 2018 sisa 6.469 jiwa ini rampung," tutur Sartoni.

Diterangkan Sartoni, sesuai surat edaran Bupati Pessel No: 470/203/DKPS-PS/IX-2018 tanggal 21 September 2018 tentang KTP Elektronik Pemilih Pemula, agar diwajibkan dan diharuskan bagi pelajar, masyarakat dan pihak UKL bisa mempersyaratkan kepemilikan KTP-e atau Surat Keterangan Pengganti KTP-e atau surat keterangan sudah saat pengambilan nomor ujian semester ganjil dan genap.

"Dan untuk itu Disdukcapil kini berkejar menyelesaikannya. Untuk itu, diajak dan diimbau kepada masyarakat dan pelajar bisa melakukan perekaman KTP-e hingga akhir Desember," katanya.

Berdasarkan instruksi dan arahan dari Kementerian Dalam Negeri, bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-e hingga akhir Desember 2018, maka per 1 Januari 2019 secara otomatis data akan diblokir oleh pusat. Sementara, data baru akan dibuka dari pemblokiran jika masyarakat sudah melakukan perekaman KTP-e.

"Kita telah lakukan strategi turun ke bawah, dengan jemput bola ke sekolah-sekolah, dan door to door oleh petugas UKL yang ada di kecamatan," ungkapnya.

Sartoni sendiri optimistis bisa selesai hingga akhir tahun ini. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya