Kasus Pungli Menjurus Pihak Atasan

AS/EP/N-1
10/10/2018 07:30
Kasus Pungli Menjurus Pihak Atasan
(Ilustrasi)

PENYIDIK Tipikor Reskrim Kepolisian Daerah Jawa Tengah tidak memungkiri adanya kemungkinan tersangka lain dalam kasus pungutan liar (pungli) setelah memeriksa dua pejabat uji kir Dinas Perhubungan Rembang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan pada Kamis (4/10).

"Petugas penyidik masih memeriksa dua pejabat tersebut untuk mengembangkan kasus pungli di kantor uji kir Dinas Perhubungan Rembang. Penyidik akan mengorek aliran uang pungli yang dipungut kedua tersangka itu sehingga dalam hal ini tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Agus Triatmadja, kemarin.

Dugaan sementara dari kasus pungli ini, lanjut Agus, sudah berlangsung lama dan tidak hanya dua tersangka, Saiful Anwar (master uji) dan Wasisto (bendahara) yang terlibat. Kantor uji kir tersebut telah beroperasi sejak 2013 lalu. "Tunggu saja perkembangannya, petugas masih bekerja mengungkap semuanya," tambahnya.

Selain mengamankan dua tersangka, petugas juga menyita barang bukti, yakni uang tunai Rp21 juta, empat buku tabungan, kartu ATM, telepon seluler, buku pendaftaran dan buku catatan rincian hasil pungli, serta memeriksa beberapa saksi terkait kasus tersebut.

Kedua tersangka diketahui memungut biaya uji kir Rp100 ribu-Rp500 ribu per kendaraan jauh di atas ketentuan Perda No 6 Tahun 2010 yang berkisar Rp59.500-Rp64.500 per kendaraan. "Saat dilakukan OTT ada 37 kendaraan yang sedang uji kir," ujar Kasubdit III Tipikor Polda Jateng Ajun Komisaris Besar Gunawan.

Kasus pungli kemarin juga terjadi di lingkungan Satlantas Polres Lampung Barat. Setelah mengamankan empat anggota Satlantas dalam OTT pungli pembuatan SIM di Polres Lampung Barat, Bidpropam Polda Lampung kembali memeriksa tiga orang anggota Satlantas lainnya yang diduga terlibat pada kasus itu.

"Empat orang kemarin masih (diperiksa), tambah tiga orang lagi (akan diperiksa), jadi ada tujuh oknum anggota. Nama-nama tiga orang itu nantilah," kata Kabid Propam Polda Lampung Kombes Hendra Supriyatna di kantor polda. Menyikapi desakan agar polda mengusut tuntas kemana aliran dana pungli, Hendra mengatakan, saat ini belum mengarah ke sana.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya