Polisi Amankan Perkelahian Dua Orang Menggunakan Sajam

M Yakub
09/10/2018 20:20
Polisi Amankan Perkelahian Dua Orang Menggunakan Sajam
(Ilustrasi)

JAJARAN Kepolisian Sektor Tambakrejo Polres Bojonegoro, Jawa Timur, menahan dua orang yang terlibat perkelahian dengan menggunakan senjata tajam. Keduanya mengalami luka parah dan dibawa ke RS terdekat untuk mendapatkan perawatan.

Kasus ini kemudian ditangani Polsek Tambakrejo. Kedua pelaku berinisial SMR, 60, dan SPY, 40, keduanya warga Desa Malingmati, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro.

Kasubbag Humas Polres Bojonegoro, AKP Sri Ismawati, mengatakan, peristiwa perkelahian tersebut pertama kali dilaporkan oleh kepala desa setempat kepada anggota Polsek Tambakrejo.

"Setelah sampai di lokasi, petugas langsung mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti berupa dua bilah senjata tajam," tuturnya.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas berupa sebilah pedang bermata tajam, dengan panjang kurang lebih 76 sentimeter, milik pelaku SMR dan sebilah golok bermata tajam, milik pelaku SPY, dengan panjang kurang lebih 50 sentimeter.

Saat diamankan, pelaku SMR menderita luka-luka pada ibu jari kiri dan luka pada kepala, akibat terkena senjata tajam serta mengalami muntah-muntah, sehingga oleh petugas dibawa ke RSI Muhammaiyah Cepu, Blora, Jateng.

Sedangkan pelaku SPY, menderita luka-luka pada pergelangan tangan kanan dan perut bagian kiri belakang, juga akibat terkena senjata tajam, sehingga oleh petugas pelaku dibawa ke RSUD Padangan.

"Belum diketahui motif kedua pelaku hingga berkelahi. Saat ini petugas masih meminta keterangan pada para saksi," jelasnya.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli membenarkan, telah terjadi tindak pidana perkelahian yang saat ini perkaranya sedang ditangani oleh petugas Polsek Tambakrejo.

"Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan. Sambil menunggu kedua pelaku sembuh dari perawatan," terangnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya