Harus Ada Solusi untuk Honorer

Yose Hendra
09/10/2018 02:15
Harus Ada Solusi untuk Honorer
(MI/John Lewar)

SEBANYAK 6.477 pega-wai honorer tidak bisa ikut tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) karena melewati batas umur 35 tahun.

Hal itu memicu protes para tenaga honorer tersebut. DPRD Sumatra Barat (Sumbar) akan mencari solusi agar para tena­ga honorer ini bisa mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Arkadius, mengata-kan pihaknya akan terus berjuang agar kesejahteraan guru honorer ini bisa meningkat terutama adanya sistem peng-upahan yang lebih baik.

Pihaknya terus berembuk dengan pemprov agar penggajian guru honorer ini dapat dibayarkan di atas upah mi-nimal regional.

“Dapat saja ini dimasukkan dalam kebijakan daerah dan akan kita cari formulanya,” kata dia, Senin (8/10).
Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Hidayat, mengatakan peran guru sangat vital. Apabila mereka mogok mengajar, sistem pendidikan di Sumbar akan lumpuh.

“Kita berharap para guru jangan meninggalkan murid, meski kesejahteraan jauh dari kata layak, teruslah mencerdaskan anak bangsa,” harapnya.

Pada kesempatan sama, Ke-tua Forum Honorer Kategori Dua, Abuzar, meminta agar pemerintah segera mengangkat mereka menjadi PNS tanpa tes karena pengabdian mereka sudah belasan tahun.

“Kami meminta agar DPRD Sumbar menyampaikan keluh-an kami dan menyurati pemerintah pusat untuk mere­visi undang-undang ASN,” katanya.

Masih terkait dengan CPNS, para calon yang akan ikut tes di Papua dan Papua Barat tidak akan menggunakan sistem online. Para peserta akan menggunakan sistem off­line. Alasannya, belum siapnya tek-nologi komunikasi di kedua provinsi tersebut.
“Kami menyambut baik keputusan penyelenggaraan penerimaan CPNS secara off­line oleh Presiden Jokowi sehingga membantu kemajuan bagi warga Papua,” jelas John Mambrasar, calon peserta tes CPNS.

Pencari SKCK melonjak
Sementara itu, pendaftaran tes CPNS secara online di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, melonjak.

Hal itu terlihat dari jumlah kupon antrean pembuat­an surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Polres Labuan Bajo, hingga 14 Oktober sudah mencapai 5.374 kupon. Sementara itu, kuota yang dibutuhkan Pemkab Manggarai Barat hanya 250 CPNS.
Dengan kondisi pencari kerja yang mencapai 5.374 orang, menunjukkan masih tinggi angka pengangguran di Kabupaten Manggarai Barat. Apabila ada peserta yang belum punya nomor urut, Polres Labuan Bajo tetap membuka pelayanan.

“Hal ini menunjukkan pemerintah dan lulusan sarjana atau lembaga pendidik belum berhasil mencetak kemandirian berusaha bagi lulusansiswanya. Kondisi konkret saja, bahwa menciptakan lapangan kerja sendiri belum memadai,” sebut pemerhati sosial Kornelis Rahalaka.

Dia menambahkan, instansi atau dinas terkait hingga kini belum mampu membimbing warga untuk mandiri.  

“Saya melihat kelemahan di bagian pemberdayaan masyarakat secara mandiri yang dilakukan pemerintah daerah belum ada. Segala sesuatu yang dilakukan seperti pelatihan keterampilan, perbengkelan, dan industri kreatif lainnya masih jauh dari harapan,” tambahnya.
Apalagi, modal yang dimiliki warga sangat minim. (MS/JL/N-2)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya