Pemerintah Pusat Diminta Tata Ulang Jalur KA Jakarta-Surabaya

Cikwan Suwandi
07/10/2018 16:50
Pemerintah Pusat Diminta Tata Ulang Jalur KA Jakarta-Surabaya
(FOTO ANTARA/Aguk Sudarmojo)

PEMERINTAH Kabupaten Karawang, Jawa Barat, meminta pemerintah pusat untuk menata ulang jalur kereta api Jakarta-Surabaya sebelum adanya rencana penambahanan kecepatan laju di jalur kereta api tersebut.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Karawang, Eka Sanatha menjelaskan, PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah memastikan bakal menambah kecepatan jalur kereta api Jakarta-Surabaya. Rencananya, kereta akan melaju hingga 140 kilometer per jam.

"Saat ini, kecepatan 100 kilometer per jam. Saya lihat masih banyak potensi kecelakaan. Bagaimana kalau kecepatannya ditambah. Jalur Jakarta-Surabaya ini merupakan trek lama. Jadi kita rasa memang perlu ada penataan ulang," ungkap Eka kepada wartawan, Minggu (7/10).

Eka mengatakan, tercatat ada 40 pintu rel yang memotong jalan utama di Karawang. Hal tersebut menimbulkan kemacetan parah.

"Kami sudah sampaikan hal ini ke Dirjen Perkeretaapian Kemenhub (Kementerian Perhubungan)," ucapnya.

Eka melanjutkan, dari 40 titik pintu rel, terdapat lima titik yang paling padat dan paling rawan kecelakaan yaitu Tuparev, Wirasaba, Warungbambu, Kosambi, dan Pasar Cikampek.

Akan tetapi, untuk pengajuan penataan, hanya dua yang disetujui yakni Wirasaba dan Tuparev. Untuk sisanya masih dalam tahap pengkajian.

"Kami sudah sampaikan setidaknya lima titik pintu kereta ini menjadi prioritas dibuatkan underpass, tetapi baru dua yang disetujui," imbuhnya.

Rencananya, penataan perlintasan kereta api Tuparev dan Wirasaba akan dimulai pada 2019. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya