Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Bali akan memberlakukan Peraturan Gubernur tentang Penggunaan Aksara atau Bahasa Bali dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali dan Pergub No 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali, serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.
Pemberlakukan pergub beserta implementasinya itu akan dilakukan secara simbolis di pintu kedatangan di Bandara Ngurah Rai yang akan diresmikan Gubernur Bali I Wayan Koster.
Menurut Koster, pemberlakuan pergub itu sudah dikaji sejak awal dan melibatkan banyak pihak terkait di Bali.
Bahkan, Wakil Gubernur, Bupati/Walikota se-Bali dan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali menyepakati peresmian pelaksanaan penggunaan aksara Bali secara serentak di seluruh Bali pada 5 Oktober mendatang. Sesuai dengan pergub, papan nama kantor dan fasilitas publik di Bali akan menggunakan aksara Bali di atas huruf Latin yang umumnya dipakai di Indonesia.
Beberapa lokasi kantor dan fasilitas publik di tingkat provinsi hingga tingkat desa sudah ditentukan sebagai tempat peresmian. Untuk tingkat provinsi akan dipusatkan di Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Kantor Gubernur Bali. “Bandara I Gusti Ngurah Rai sudah menyiapkan dua titik (papan nama) strategis,” kata Koster, kemarin.
Beberapa lokasi lain di tingkat provinsi yang akan mulai memasang papan nama aksara Bali pada tanggal tersebut ialah Kantor DPRD Provinsi Bali, Kantor PHDI Provinsi Bali, Jalan Nasional I Gusti Ngurah Rai, petunjuk jalan di wilayah Simpang Dewa Ruci, dan RS Bali Mandara.
“Sedangkan penggunaan bahasa dan busana adat Bali akan mulai diberlakukan pada Kamis (11/10). Mulai tanggal tersebut bahasa dan busana adat Bali digunakan setiap hari Kamis, hari Purnama, hari Tilem, dan hari jadi Provinsi Bali, serta hari jadi kabupaten/kota,” jelas Gubernur Bali Koster.
B
ahasa Bali dikecualikan pada penyelenggaraan apel/upacara bendera, kegiatan yang bersifat nasional dan internasional, kegiatan yang melibatkan instansi tingkat pusat, kegiatan yang bersifat lintas provinsi dan lembaga, serta masyarakat adat lainnya.
Lebih lanjut Gubernur Koster mengatakan pihaknya akan membuat bulan bahasa Bali untuk lebih melestarikan bahasa Bali. Sekaligus menunjukkan identitas Bali.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved