Ulama Wajib Menjaga Pemilu Damai

Abdus Syukur
04/10/2018 06:20
Ulama Wajib Menjaga Pemilu Damai
(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/ama)

PENEGASAN itu disampaikan Wakapolda Jatim, Brigjen Muhammad Iqbal, disela-sela kunjungannya ke Pondok Pesantren (Ponpes) Ngalah, Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, kemarin.

Kepolisian, jelasnya, akan terus merapatkan diri, berkomunikasi dengan kiai dan ulama karena mereka berperan sentral serta multifungsi dalam keberlangsungan NKRI. "Kami datang ke sini ingin bersilaturahim sekaligus meminta doa restu dari ulama. Supaya wilayah Jawa Timur dijauhkan dari bencana gangguan Kamtibmas hingga lainnya," tandas dia.

Iqbal menilai, konstelasi politik nasional dari waktu ke waktu terus memuncak dan berpengaruh pada pola dukungan politik kedua kubu di pilpres. Suhu politik yang memanas bisa dingin dengan peran ulama.

Sementara itu, Pengasuh Ponpes Ngalah, KH Sholeh Badruddin, mengapresiasi kehadiran Wakapolda Jatim dalam silaturahim itu. Menurutnya, kombinasi ulama-umara merupakan keniscayaan yang patut dijalin.

"Ini merupakan gambaran dari Sultan dengan Sunan. Pak Iqbal ini Sultannya. Sultan struktural, sunan kulturnya. Terpenting sama-sama walisongonya," papar Kiai Sholeh.

Sementara itu, Bupati Tuban, Fathul Huda, mengajak warga mewaspadai kampanye hitam dan isu SARA di medsos. Ajakan itu disampaikan dalam deklarasi pemilu damai di halaman Markas Kodim 0811 Tuban, Jatim, kemarin. "Jangan terjebak kampanye hitam. Hindari isu SARA serta jangan gunakan agama, suku, dan etnis sebagai alat politik," tegas Bupati.

Di tahun politik ini, DPRD Sumatra Barat meminta kepada seluruh kepala daerah fokus bekerja untuk rakyat. "Kita telah memasuki tahun politik. Khusus untuk kepala daerah, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) jangan dilupakan," ujar Wakil Ketua DPRD Sumbar Arkadius.

Arkadius mengatakan, kepala daerah memang dilahirkan partai politik (parpol). Setiap kebijakan yang dilakukan parpol jangan menodai nilai-nilai pelaksanaan pemerintah, bupati, dan walikota yang mempunyai daerah yang dipimpin.

Validasi pemilih

KPU Banyumas, Jateng, meminta kepada panitia pemungutan suara (PPS) untuk melakukan validasi faktual di lapangan. Upaya itu dilakukan setelah KPU menerima rekomendasi dari Bawaslu Banyumas tentang adanya ribuan pemilih yang diduga tidak memenuhi syarat (TMS), tetapi masuk dalam daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP).

Ketua KPU Banyumas Unggul Warsiadi mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat rekomendasi dari Bawaslu Banyumas. "Dalam surat itu disebutkan kalau Bawaslu telah melakukan pencermatan terhadap DPTHP Pemilu 2019. Ternyata, menurut Bawaslu ada 2.121 yang kemungkinan TMS dan masih masuk dalam DPTHP. Oleh karena itu, Bawaslu merekomendasikan kepada KPU untuk dianalisis kembali dan ditindaklanjuti,"jelasnya, kemarin.

Dikatakan oleh Unggul, setelah ada surat tersebut, pihaknya menurunkan data tersebut ke PPS. Selain itu, KPU juga berkoordinasi dengan Dindukcapil terkait dengan validasi administratif. "Langkah ini sebagai bagian dari upaya untuk melindungi hak pilih yang berakhir pada 28 Oktober mendatang," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPW Partai Nasdem Provinsi Babel Robert Aritonang optimistis meraih satu kursi dari tiga kursi DPR RI untuk daerah pemilihan (dapil) Babel pada Pileg 2019. (YH/RF/LD/YK/N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya