Pengelolaan Sampah Disiapkan Rp10 Miliar

(LD/N-3)
04/10/2018 02:30
 Pengelolaan Sampah Disiapkan Rp10 Miliar
(MI/Liliek Dharmawan)

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Banyumas, Jateng, menganggarkan Rp10 miliar guna penanganan sampah melalui APBD Perubahan (APBD-P) 2018. Bahkan, pada APBD 2019 mendatang, pemkab akan mengalokasikan dana Rp10 miliar lagi untuk penanganan lanjutan sampah di Banyumas.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyumas Su­yanto mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menangani sampah baik jangka pendek maupun panjang. Alokasi dana Rp10 miliar itu akan dipakai untuk pembangunan hanggar sampah dalam kompleks tempat pengolah­an sampah terpadu (TPST).

“Hanggar bakal didirikan di sejumlah tempat, di antaranya di Sumbang, Wangon, Patikraja, Sumpiuh, dan Ajibarang,” kata Suyanto seusai diskusi soal Carut-Marut Pengelolaan Sampah di Pendopo Bumper Kendalisada, Kaliori, Kalibagor, Banyumas, Rabu (3/10).

Tahun depan (2019), ujarnya, Pemkab Banyumas juga meng­alokasikan anggaran hingga Rp10 miliar. Dana tersebut akan dipakai untuk membangun hanggar di delapan kompleks TPST di wilayah Kota Purwokerto.

“Untuk tingkat nasional, mungkin baru Banyumas yang membangun hanggar sebanyak ini. Pembangunan itu dilakukan untuk menangani sampah yang mencapai 960 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sebagian besar dikelola secara mandiri oleh masyarakat dan 170 ton lainnya masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA) sampah,” paparnya.

Di tempat yang sama, Direktur Lembaga Penelitian Pengembangan Sumber aya dan Lingkungan Hidup Banyumas, Bangkit Ari Sasongko mendorong agar pengelolaan sampah menjadi salah satu program prioritas bupati dan wakil bupati yang baru.

Selain itu, dia berharap, program penanganan sampah harus berkelanjutan. Jadi siapapun kepala daerahnya nanti, harus melanjutkan program penanganan sampah. “Masalah sampah itu abadi, siapapun kepala daerahnya produksi sampah terus berlangsung,” tandasnya. (LD/N-3)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya