Dituduh Mencuri, Orang Rimba Dianiaya

(SL/N-3)
02/10/2018 08:10
Dituduh Mencuri, Orang Rimba Dianiaya
(Foto: KKI Warsi)

APES nian Beconteng, 23, Orang Rimba anggota Kelompok Tumenggung Meladang yang bermukim di pinggiran Desa Jernih, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. Dia dianiaya hingga pingsan oleh satuan pengamanan (satpam) perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Jambi Agro Wiyana (JAW) seusai buang air kecil di balik pohon kelapa sawit milik perusahaan di pinggir jalan rutin yang dia lewati, akhir pekan ini.

Beconteng yang menderita luka di bagian hidung dan beberapa lebam di tubuhnya mengaku tidak tahu pasti penyebab penganiayaan tersebut. Namun saat disiksa, dia dituduh mencuri brondolan buah sawit. Padahal dia tidak melakukannya.

Dia mengisahkan, saat melewati pos Poros I perkebunan sawit PT JAW, dengan sepeda motor bersama tiga temanya, sekitar pukul 10.00 WIB, dia menepi karena kebelet buang air kecil. Dia menyelinap di balik pohon sawit untuk membuang hajat. Tak dia sangka, seusai buang air kecil dia didatangi dua satpam perusahaan. Mereka menuduh Beconteng mengumpulkan berondolan sawit. Kebetulan, saat itu memang ada karung yang berisi buah sawit sudah terkumpul di pinggir jalan. Beconteng berkeras, bukan dia yang mengumpulkan buah-buah sawit yang terlepas dari tandannya itu. Kedua satpam perusaahan tidak percaya dan menganiayanya hingga pingsan dan ditinggalkan begitu saja. Ketiga teman Beconteng kabur.

dalam menanggapi tindak kekerasan tersebut, National Suatainability Stakeholders Engagement Dvision Head Sinarmas Plantation, perusahaan yang menaungi PT JAW, Sukri Saad ketika dimintai konfirmasi belum bisa memberi keterangan terkait kasus itu.

"Saya juga baru dikonfirmasi teman dari LSM Warsi soal itu. Saya akan mencari faktanya lebih dulu ke lapangan," kata Sukri Saad.

Terkait dengan persoalan ini, atropolog Komunitas Konservasi Indonesia Warsi Robert Aritonang menyesalkan terulangnya kekerasan terhadap Orang Rimba. Sebab, penyelesaian persoalan Orang Rimba tidak menyentuh akar masalah yang dihadapi komunitas adat ini.

"Penyelesaiannya pragmatis dengan membayar denda adat, yang saat ini nilainya dikonversikan ke uang. Masalah sesungguhnya, yakni pengakuan hak-hak orang rimba dan pengakuan akan harkat dan martabat orang rimba sebagai warga negara sama sekali tidak dipenuhi," ujarnya.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya