Renovasi SDN Salakopi Mangkrak

(BB/N-3)
01/10/2018 22:45
Renovasi SDN Salakopi Mangkrak
(Dok MI)

PROYEK pembangunan SD Negeri Selakopi di Jalan KH Abdullah bin Nuh, Desa Nagrak, Kecamatan/Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mangkrak. Terhentinya proyek pembangunan yang menelan biaya Rp2,9 miliar itu akibat ditinggalkan para pekerjanya. Sebab, mereka diduga belum menerima upah yang harus dibayarkan pihak rekanan.   

Demikian temuan Komisi III DPRD Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan, Senin (1/10). Sidak sengaja dilakukan sebagai tindak lanjut informasi dari masyarakat terkait mangkraknya proyek tersebut.
“Tadi (kemarin) kami dari Komisi III sidak, hasilnya kami menemukan sebagaimana dilaporkan masyarakat,” tegas Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cianjur, Atep Hermawan Permana, Senin (1/10).

Di lokasi, kata Atep, Komisi III tak mendapati adanya aktivitas apa pun. Termasuk tak ditemukan adanya orang di direksi keet (tempat koordinasi dan diskusi antara konsultan pengawas, kontraktor pelaksana dan pemberi pekerjaan atau owner, berfungsi juga sebagai tempat pengawas pembangunan) di lokasi..
“Kalau secara persentase, progres pekerjaan berdasarkan jadwal kalender itu minus. Kalau klarifikasi dari orang dinas (PUPR) minusnya sekitar 12% dari target pekerjaan sekitar 40% hingga 50%,” ujarnya..

Atep tak mengetahui persis penyebab mangkraknya pekerjaan pembangunan tersebut. Ia hanya menyayangkan kondisi tersebut bisa terjadi.

“Selesai sidak kami langsung konfirmasi ke dinas. Informasi-nya, masih ada waktu sekitar 58 hari kerja bagi pihak ketiga untuk menyelesaikan pekerjaan,” ujarnya.

Dari data yang ada, proyek pengerjaan pembangunan SDN Salakopi dikerjakan PT Parosai. Dia menyerahkan lagi kepada pihak ketiga. Dalam waktu dekat Dinas PUPR bakal mempertemukanan dengan pihak ketiga.

“Nanti katanya bakal ada pertemuan antara pihak ketiga dan dinas. Kami menunggu hasil pertemuan itu. Kami nanti akan mengundang pihak dinas untuk menjelaskannya,” tandasnya.

Berdasarkan informasi yang beredar, terhentinya pengerjaan pembangunan SDN Salakopi terjadi sejak Jumat (21/9). Artinya sudah lebih dari 10 hari atau hampir dua pekan pembangunan mangkrak. “Iya, pengerjaannya terhenti sudah sepekan lebih,” terang Kabid Bangunan dan Gedung Dinas PUPR Kabupaten Cianjur, Wahyu Budi Raharjo, Senin (1/10)

Ia menyebut terhentinya pengerjaan lantaran pihak ketiga belum membayar upah pekerja. Alhasil, para pekerja pun melakukan aksi mogok kerja. Wahyu mengaku Dinas PUPR sudah mengirimkan surat teguran kepada pihak perusahaan untuk secepat mungkin melanjutkan pekerjaan agar bisa selesai tepat waktu. (BB/N-3)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya