Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Informasi Provinsi Bali kembali menggelar penganugerahan Keterbukaan Infiormasi Publik kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Bali 2018.
Penganugerahan yang dilaksanakan di Ruang Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Kamis (27/9) ini, kembali menempatkan Kota Denpasar menjadi yang terbaik dengan mengantongi nilai 850.
Capaian ini bukan kali pertama, melainkan yang ketiga secara berturut-turut sejak 2016.
Dari penganugerahan yang terdiri atas sembilan kategori ini, Denpasar mampu memaksimalkan delapan katagori dan bertenger di tiga besar.
Yakni peringkat pertama Kategori Lingkungan Hidup dan Pertamanan, Kategori Perindustrian dan Perdagangan, Kategori Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kategori Bidang Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Kategori Bidang Kepariwisataan, serta Kategori Bidang Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Sedangkan untuk Kategori Bidang Keuangan dan Aset Daerah, Denpasar berada di peringkat kedua dan Kategori Bidang Pendidikan berada di peringkat ketiga.
Diwawancarai usai penyerahan penghargaan, Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, I Gede Agus Astapa, mengatakan bahwa dilaksanakanya kegiatan ini merupakan serangkaian hari keterbukaan informasi yang diperingati setiap 28 September.
Secara umum pelaksanaannya bertujuan guna memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang baik dan benar dari OPD di seluruh Bali yang bersentuhan langsung dengan pelayanan serta menyangkut informasi publik.
"Kami hanya ingin memastikan bahwa keterbukaan informasi telah diterima masyarakat dengan baik," paparnya.
Lebih lanjut pihaknya menjelaskan bahwa adapun yang menjadi pedoman penilaian keterbukaan informasi publik ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, dengan adanya penilaian dan pemeringkatan ini diharapkan PPID dan OPD Pemerintah tidak tersngkut sengketa keterbukaan informasi publik.
"Yang kami nilai adalah kepatuhan terhadap undang-undang keterbukaan informasi publik, sehingga ke depannya kasus sengketa keterbukaan informasi di otganisasi pemerintahan dapat diminimalisisr," harapnya.
Agus juga turut mengapresiasi Kota Denpasar yang mampu mempertahankan peringkat pertama keterbukaan informasi publik se-Bali tiga kali berturut-turut.
"Untuk Kota Denpasar kami sangat apresiasi karena telah mampu mempertahankan capaian terbaik tiga kali berturut-turut, dengan tetap memberikan layanan informasi yang cepat, tepat dan akuntabel kepada semua pihak, besar harapan kami daerah lain dapat meniru Pemkot Denpasar dalam hal pengelolaan keterbukaan informasi publik," ungkapnya.
Sementara, Kadis Pariwisata Kota Denpasar, MA Dezire Mulyani, bersama perwakilan OPD Kota Denpasar yang menerima penghargaan mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada OPD dan Pemkot Denpasar terkait keterbukaan informasi publik ini.
Pihaknya mengatakan bahwa hal ini tak lepas dari komitmen bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar yang mencanangkan motto Sewaka Dharma, yang mana melayani merupakan kewajiban. Beranjak dari motto ini, setiap ASN di Pemkot Denpasar senantiasa memberikan informasi dan layanan semaksimal mungkin. (RO/OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved