Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMPROV Jawa Timur menyatakan Kali Surabaya tercemar limbah industri sehingga kadar biological oxygen demand (BOD) trennya tinggi. Hal itu terungkap dari hasil monitoring dan pengukuran kualitas air terbaru, bahwa BOD air sungai itu tidak sesuai standar baku mutu.
“Trennya masih tinggi, Kali Surabaya itu sungai kelas dua, BOD harusnya 10. Kita agak tinggi 15,” tegas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jatim Diah Susilowati, di Probolinggo, Rabu (26/9).
Limbah yang mencemari sungai setempat kebanyakan dari industri kecil atau usaha kecil dan menengah (UKM). Pembuang limbah terbanyak dari pabrik tahu, bengkel mobil, dan motor, termasuk industri pengolahan kulit dan batik. “Untuk perusahaan besar sudah patuh, punya instalasi pengolahan air limbah (IPAL), ada izin, teknologi, dan pengendalian. Masalahnya UKM, mereka tidak memiliki IPAL, misalnya industri tahu, bengkel, batik dan kulit,” tuturnya.
Pelaku UKM masih membuang limbah ke sungai lantaran tidak mampu membangun IPAL.”Jangankan membuat IPAL, modal saja kurang, berutang dari bank,” katanya. Solusinya, jelas dia, bakal dibangun IPAL komunal secara bertahap untuk UKM. Rencananya tahun depan dibangun tiga unit.
Sungai Citarum
Pemprov Jawa Barat akan menata tepian Sungai Citarum sebagai bagian dari rehabilitasi sungai yang kini disebut terkotor se-dunia. Melalui cara ini, diharapkan kepedulian masyarakat bisa lebih meningkat dalam menjaga sumber kehidupan tersebut.
“Daerah ini sangat memungkinkan jadi ruang publik masyarakat,” kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) saat mengunjungi lokasi tersebut bersama Pangdam III/Siliwangi Mayjen Besar H, Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi M, dan Bupati Bandung Dadang Naser, Rabu (26/9).
Meski belum merinci, Emil menyebut di tepian yang tepat berada di bawah Jembatan Biru, Bojongsoang ini bisa dibangun monumen terkait dengan Sungai Citarum serta sarana untuk berkumpul masyarakat. “Bisa didesain perahu-perahuan khusus,” katanya.
Kapolda Jabar Irjen Agung Budi M menegaskan, penegakkan hukum terkait dengan pencemaran Sungai Citarum tanpa pandang bulu. Contohnya, kepolisian terus mengecek sampel limbah pabrik yang dibuang ke sungai tersebut. “Ambil sampel, periksa ke laboratorium. Jika lebih ambang batas, naik ke penyidikan,” katanya.
Saat ini dia mengaku kepolisian tengah menangani 107 kasus pencemaran limbah pabrik ke Sungai Citarum. “Ada 107 yang penyelidikan sampai dengan penyidikan. Di polda ada 57, di polres-polres sampai Karawang ada 55,” katanya. (BN/BY/DG/N-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved