Klaim Tunggakan BPJS Cair

Palce Amalo
27/9/2018 00:45
Klaim Tunggakan BPJS Cair
(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

SEJUMLAH rumah sakit di daerah sudah menerima pembayaran klaim dari Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Seperti di Nusa Tenggara Timur, RS Kartini di Jalan Frans Seda Kupang sudah menerima klaim pembayaran sebesar Rp1,3 miliar. “Kami sudah menerima pembayaran untuk klaim Juli 2018,” kata Direktur RS Kartini Kupang, dr Yudith Kotta, Rabu (26/9).

Sebelum dibayar, menurut Yudith, rumah sakit tersebut sempat mengalami kekosongan obat. “Sekarang cash flow rumah sakit sudah membaik. Kami berharap klaim Agustus juga segera dibayarkan,” tambahnya.

Sama halnya di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, sejumlah rumah sakit telah menerima pelunasan tunggakan klaim BPJS Kesehatan. Seperti kepada RS Karya Husada telah dilunasi tunggakan klaim BPJS Kesehatan sebesar Rp6,6 miliar untuk Juni dan Juli.
“Untuk tagihan Juni dan Juli sudah beres. Mereka melakukan pembayaran pada Senin (24/9),” kata Humas Rumah Sakit Karya Husada, Endang Gaosulloh.

Namun, ada juga tunggakan klaim yang belum dibayar BPJS Kesehatan. Seperti di RSUD Cianjur, klaim tunggakan yang belum dibayarkan sebesar Rp21,4 miliar.

“Kami masih menunggu turunnya dana dari pemerintah. Nanti akan kami bayar sesuai klaim berdasarkan verifikasi,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cianjur, Karlina.

Demikian juga di Lampung, tagihan BPJS Kesehatan di RSU Abdul Moeloek (RSUAM) mencapai Rp22 miliar untuk Juli dan Agustus. Humas RSUAM, Ahmad Sapri, mengatakan besarnya tunggakan menyebabkan tertundannya pembayaran insentif tenaga medis dan tagihan obat-obatan kepada penyuplai.

“Untuk sementara tidak menganggu operasional rumah sakit sebab pembayaran insentif dan obat-obatan tidak dibayar secara tunai,” kata Ahmad Sapri.

Masih di Jawa Barat, RS Bayu Asih Purwakarta terpaksa berutang obat kepada pihak lain untuk memenuhi kebutuhan obat pasien yang sedang dirawat. RS Bayu Asih mengalami defisit karena tunggakan BPJS Kesehatan sebesar Rp6 miliar belum dibayar sejak Juni. Untuk sementara pihak rumah sakit menggunakan dana dari hasil pembayaran tunai pasien yang jumlahnya hanya Rp500 juta dalam setahun.

Sementara itu di Jawa Timur, persediaan obat di RSUD Sumenep mulai menipis akibat klaim tunggakan BPJS Kesehatan  sebesar Rp3 miliar belum dibayar. Pasien harus membeli obat sendiri ke apotek lain.

“Untuk obat tertentu, kami terpaksa berhemat dan hanya kami berikan ke pasien dengan kondisi serius. Ada juga obat yang harus membeli sendiri ke apotek,” kata Direktur RSUD Sumenep, Fitril Akbar.

Sistem berjenjang
Pada bagian lain, BPJS Kesehatan mulai membuat peraturan baru dengan rujukan berjenjang. Pasien yang sakit dan harus dirujuk ke rumah sakit harus melalui RS tipe D, C, B, dan lanjut ke A.

Akibatnya, jumlah pasien menurun. Seperti di RSUD Cilacap, Jawa Tengah, mulai ada penurunan jumlah pasien. Pasalnya sebagai RS tipe B, saat ini tidak bisa langsung menerima pasien.  

Wakil Direktur RSUD Cilacap Awaluddin Muri mengatakan, sebelumnya rujukan untuk pasien BPJS ditentukan puskesmas. “Sekarang secara sistem ditentukan BPJS. Prosesnya pun berjenjang,” jelasnya. (LD/RZ/BB/CS/MG/EP/RK/N-2)

 





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya