Otoritas Malaysia Gagalkan Penyelundupan Orangutan dan Ratusan Satwa Langka

Tesa Oktiana Surbakti
24/9/2018 20:42
Otoritas Malaysia Gagalkan Penyelundupan Orangutan dan Ratusan Satwa Langka
( ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

OTORITAS Malaysia berhasil menggagalkan penyelundupan sepasang bayi orangutan, bayi buaya dan spesies burung langka asal Indonesia. Sebanyak 400 jenis satwa langka diselamatkan dari aksi penyelundupan melalui kapal kargo.

Kasus penyelundupan hewan yang dibawa dari Indonesia menuju Thailand, melibatkan tiga orang tersangka. Mereka ditangkap setelah petugas bea dan cukai Malaysia melakukan pemeriksaan di Pulau Langkawi pada Jum'at (21/9) lalu.

"Di dalam kargo yang tidak biasa, kami melihat dua orangutan yang ketakutan, serta lusinan bayi buaya," ujar petugas Malaysian Wildlife Mohamad Zaki Rahim kepada AFP.

Selain itu, lanjut dia, petugas turut menemukan 350 ekor sugar glider, berikut burung kakatua, beo dan parkit yang tersimpan di dalam kotak. Dari hasil penyelidikan, hewan yang diselundupkan nantinya dipasarkan sebagai hewan peliharaan.

Kepala Bea dan Cukai Malaysia T. Subromaniam mengungkapkan penyelundup berupaya memindahkan ratusan satwa langka secara sembunyi-sembunyi. Setelah dimuat dalam kapal kargo, mereka melintasi kawasan hutan lebat Pulau Sumatera, kemudian berlanjut ke Selat Malaka untuk menuju Thailand.

Begitu memperoleh informasi, petugas bergegas mencegat kapal yang memasuki peraiaran dekat Pulau Langkawi. Penyelundup yang berkewarganegaraan Indonesia akan memasuki proses peradilan. Mereka terancam hukuman penjara 10 tahun karena melanggar hukum perlindungan satwa liar.

Juru Bicara Wildlife Trade Watchdog Traffic Elizabeth John menuturkan besarnya jumlah hewan yang disita mencerminkan tingginya permintaan pasar terhadap beragam jenis satwa liar. Artinya, masyarakat masih menganggap memelihara satwa liar sebagai hal wajar.

Otoritas Malaysia cukup gencar memberantas aksi penyelundupan satwa liar. Akan tetapi, penemuan 400 satwa liar dalam sebuah kapal sungguh luar biasa. Pada Juni 2017, otoritas Thailand menangkap warga negara Malaysia yang menyelundupkan dua bayi orangutan dan 60 hewan lainnya dalam perjalanan dengan menggunakan taksi, menuju wilayah selatan Negeri Gajah Putih.(AFP/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya