Sebuah SPBU di Padang Ludes Terbakar, Api Diduga dari Angkot

Yose Hendra
21/9/2018 19:40
Sebuah SPBU di Padang Ludes Terbakar, Api Diduga dari Angkot
(Dok. MI)

STASIUN Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatra Barat, ludes terbakar, Jumat (21/9). Selain menghanguskan dua tempat pengisian bahan bakar, api juga membakar satu unit angkot serta satu unit sepada motor.

Sumber api yang membakar SPBU bernomor 14-251-519, diperkirakan dari angkot yang terbakar. Berdasarkan informasi sejumlah saksi mata, angkot yang terbakar tidak membawa penumpang, tetapi ada jeriken yang sedang dalam proses pengisian bahan bakar jenis premium.

Kuat dugaan, mula api bersumber dari jeriken yang bersingguan dengan angkot tersebut. Jeriken yang akan diisi BBM premium tersebut, disinyalir untuk dijual kembali kepada para pengecer.

Pihak Pertamina sendiri prihatin dan sangat menyayangkan kejadian ini. Unit Manager Communication and CSR Pertamina MOR I, Rudi Ariffianto, mengungkapkan, penggunaan jeriken, tangki modifikasi, atau modifikasi kendaraan seperti pada knalpot, sangat membahayakan.

"Pertamina sesuai ketentuan yang ada dan untuk pemenuhan kepatuhan terhadap aspek HSSE, telah menegaskan bahwa konsumen dengan karakteristik semacam itu tidak boleh dilayani. SPBU yang terbukti masih memberikan pelayanan, telah banyak diberikan sanksi atau pembinaan," tegasnya.

Oleh karena itu, sebut Rudi, kejadian di SPBU Sawahan ini harus dan tidak boleh ditawar lagi untuk dijadikan momentum untuk lebih mengindahkan aspek keselamatan bersama dengan betul-betul memperhatikan ketentuan pengisian BBM di SPBU.

"SPBU Sawahan dihentikan operasinya sementara, namun pasokan BBM untuk masyarakat tetap aman dan dapat memperoleh BBM di SPBU terdekat, yaitu SPBU 14.251.522 dan 14.251.582 yang memiliki pasokan yang sangat cukup," jelasnya.

Kepala Bidang Operasional Pemadam Kebakaran Kota Padang, Basril, mengatakan, pihaknya menerjunkan belasan unit armada disertai puluhan personel untuk memadamkan api. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya