Tingkatkan Apresiasi untuk Guru Non-PNS

Depi Gunawan
20/9/2018 07:00
Tingkatkan Apresiasi untuk Guru Non-PNS
( ANTARA FOTO/Siswowidodo)

KEPALA Dinas Pendidikan Pemprov Jawa Barat Ahmad Hadadi menyatakan pihaknya akan meningkatkan apresiasi terhadap 22 ribu guru nonpegawai negeri sipil (PNS) yang kini mengajar di SMA, SMK, dan SLB negeri yang menjadi kewenangan Disdik Jabar.

"Kami akan berusaha agar mereka mendapat tunjangan profesi guru. Kalau untuk yayasan, mudah, tapi untuk sekolah negeri, terbentur peraturan pemerintah, yaitu tidak boleh mengangkat tenaga honor di daerah," ujar Ahmad di Bandung, kemarin.

"Caranya kami akan memberi surat keterangan bertugas karena itu sudah cukup menurut Kemendikbud," tambahnya.

Dengan surat keterangan itu, guru yang bersangkutan bakal menerima nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan sebagai cara agar bisa mengikuti pendidikan profesi guru. Dengan memiliki sertifikat sebagai guru, yang bersangkutan bisa mendapat tunjangan profesi guru yang nilai pendapatannya nyaris sama dengan guru PNS.

"Alternatif kedua pemerintah juga bisa mengangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Gubernur sebagai pembina kepegawaian bisa melakukan mekanisme ini, tapi harus seizin pemerintah pusat," bebernya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengeluhkan jumlah pengangkatan aparatur sipil negara yang dinilai tak sebanding dengan jumlah pensiunan ASN setiap tahun.

Dari data badan kepegawaian dan pemberdayaan sumber daya manusia setempat, ASN mencapai 11.381 orang per Agustus 2018.

Sekretaris BKPSDM Pemkab Kawarang Abas Sudrajat menyatakan angka pensiun ASN pada 2017-2034 akan mencapai rata-rata 394 orang per tahun. Puncaknya akan terjadi pada 2022 yang berjumlah 826 orang.

Ia berharap pemerintah pusat memberi peluang formasi CPNS yang besar untuk mengatasi kekurangan ASN. "Pemerintah juga diharap memberi kesempatan lebih besar untuk para honorer yang telah mengabdi puluhan tahun," ungkapnya.

Di sisi lain, unjuk rasa menuntut penghapusan batas umur dalam penerimaan CPNS terus berlanjut di Ciamis, Cirebon, hingga Makassar.

"Kami menolak tes CPND umum yang telah merugikan pegawai honorer dan kami juga menuntut pengangkatan pegawai honorer menjadi PNS tanpa adanya batasan umur 35 tahun," ujar ketua koordinator aksi di Kabupaten Ciamis, Asep Wardiawan.

Pecat ASN koruptor

Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi mengatakan siap memecat aparatur sipil negara yang menjadi terpidana korupsi.

"Kalau memang sudah divonis, ya sudah kita pecat. Benahi sistem yang ada saat ini. Tapi, yang jelas kita tidak main-main dengan tindakan korupsi," kata Edy di Medan, kemarin.

Dari data Badan Kepegawaian Negara, lima daerah terbanyak yang terdapat ASN terpidana korupsi belum diberhentikan ialah Sumatra Utara dengan jumlah 298 orang, Jawa Barat 193 orang, Riau 190 orang, NTT 183 orang, dan Papua 146 orang. (DW/PS/RZ/AD/UL/LN/CS/OL/X-11)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya