Mahasiswa Tuntut Tindakan Tegas terhadap Oknum Manfaatkan Dana Gempa

Yusuf Riaman
17/9/2018 18:20
Mahasiswa Tuntut Tindakan Tegas terhadap Oknum Manfaatkan Dana Gempa
(DOK KAHMI )

RATUSAN mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Mataram (BEM Ummat) mendesak dilakukan penindakan tegas terhadap oknum yang memanfaat dana bantuan gempa untuk kepentingan pribadi.

"Tindak tegas oknum yang mensiasati dana bantuan korban gempa untuk kepentingan pribadi," ujar Ketua BEM Ummat, Adi Ardiansyah, saat berorasi di depan Gedung DPRD NTB Senin (17/9).

Tuntutan lain yang disampaikan para mahasiswa ialah tarik mandat Jokowi-JK, kembalikan kedaulatan perekonomian Indonesia di tengah melemahnya rupiah terhadap dolar, nasionalisasi aset negara, dan mengurangi impor luar negeri, serta pemerintah harus menjamin stabilitas harga bahan pokok di semua wilayah NTB dan Indonesia pada umumnya.

Sebelumnya, para mahasiswa bergerak dari Lapangan Lawata Gomong Kota Mataram menuju ke Bundaran Bank Indonesia dengan membawa spanduk pernyataan sikap serta keranda mayat bertuliskan #SaveRupiah.

Di tempat terpisah, Ketua DPRD Kota Mataram, Didi Sumardi, meminta maaf atas kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum dewan yang ditangkap kejaksaan.

"Kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kota Mataram atas kejadian tersebut," kata Didi.

Sikap DPRD atas kasus tersebut, Didi menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

"DPRD dalam posisi menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Kami tidak akan melakukan intervensi terhadap penegak hukum," katanya.

Sebagaimana diberitakan, pada Jumat (14/9,) oknum DPRD Kota Mataram, Muhir, yang juga politikus Partai Golkar, diringkus kejaksaan atas dugaan kasus pemerasan dana rehabilitasi sekolah di Kota Mataram pascagempa.

Dia ditangkap di Warung Encim Giniu, kuliner khas Lombok di Kota Mataram.

Selain Muhir, saat OTT juga mengamankan HS, Kadis Dikbud Kota Mataram, dan kontraktor CT.

Dalam operasi tersebut, diamankan barang bukti mobil HR-V, sepeda motor PCX baru, serta uang tunai Rp30 juta.

Jaksa mengantongi bukti suap itu diperkirakan terkait pembahasan anggaran di DPRD Kota Mataram sehubungan dengan bantuan bencana gempa bumi Lombok yang akan diperuntukan untuk sekolah SD dan SMP yang ada di Kota Mataram.

Seperti dijelaskan oleh Kajari Mataram, I Ketut Sumadana, pascapenangkapan, uang tersebut diduga bagian dari pengesahan perubahan anggaran proyek rehabilitasi SD dan SMP pascagempa senilai Rp4,2 miliar yang telah dibahas dan ditetapkan DPRD Kota Mataram dalam APBD-P Tahun 2018.

Modus kasus ini, MH meminta jatah setelah dana Rp 4,2 miliar melalui Dikbud Kota Mataram disahkan.

"Ada dalam kasus ini muncul dugaan motif pemesaran yang dilakukan oleh anggota dewan," ujarnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya