Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Sukabumi, Jawa Barat, menetapkan MA, 26, sopir bus maut bernomor polisi B 7025 SAG, yang terjun ke jurang di Kampung Bantarselang, Desa/Kecamatan Cikidang, sebagai tersangka. MA dijerat Pasal 310 Undang-Undang Nomor 32/2009 tentang Lalu Lintas dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
“Kita telah menetapkan seorang tersangka dalam perkara ini yaitu MA yang dalam kejadian tersebut sebagai sopir,” kata Kapolres Sukabumi, AKB Nasriadi, di Kantor Polres Sukabumi, Pala-buhanratu, Kamis (13/9).
Pertimbangan ditetapkannya MA sebagai tersangka dalam perkara itu, kata Nasriadi, didasari keterangan saksi yang masih hidup serta warga yang melihat langsung kecelakaan maut tersebut. Saat itu MA terlempar keluar dari bus kemudian berupaya kabur.
“Saudara MA sempat naik ke atas bukit. Masyarakat yang berada di sana sempat mau menolong, tapi ditolak,” ujarnya. MA sempat menghilang selama lebih kurang 1 hari. Ia kemudian ditemukan pada Minggu (9/9) berkat bantuan masyarakat.
Proses penyelidikan dan penyidikan kecelakaan bus maut rombongan karyawan diler PT Catur Putra Grup yang menewaskan 21 orang dan mengakibatkan 17 orang lainnya luka-luka melibatkan jajaran Ditlantas Polda Jabar serta Korlantas Mabes Polri. Selain mencari bukti di lapangan, tim penyidik juga mengumpulkan keterangan dari saksi atau masyarakat saat kejadian.
Nasriadi mengatakan berdasarkan keterangan tersangka MA, yang bersangkutan hanya sebagai kondektur bus. Ia terpaksa mengganti sopir utama yang saat membawa kendaraan mengantuk.
“Tersangka MA juga tak memiliki SIM untuk membawa kendaraan besar seperti bus. Ia hanya memiliki SIM A biasa. Tersangka MA juga mengaku baru dua bulan be-kerja di perusahaan tersebut,” ucap dia.
MA juga mengaku bergantian dengan sopir utama yakni Jahidi yang juga jadi korban meninggal dunia dalam kecelakaan itu, di jalan simpang menuju jalur Cikidang. Menurut Nasriadi, MA mengaku baru pertama kali melintasi jalur Cikidang yang kondisinya cukup berbahaya.
Untuk mendalami kepastian penyebabnya, polisi tak hanya mendengarkan keterangan versi tersangka. Menurut Nasriadi hingga saat ini mereka masih menunggu hasil penyi-dikan tim Traffic Analyst Accident Korlantas Mabes Polri dan Ditlantas Polda Jabar.(BB/N-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved