Penetapan Tersangka Kecelakaan Bus di Sukabumi Tunggu Pemeriksaan

Bayu Anggoro
10/9/2018 22:50
Penetapan Tersangka Kecelakaan Bus di Sukabumi Tunggu Pemeriksaan
( ANTARA FOTO/Budiyanto)

KEPALA Kepolisian Daerah Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, penetapan tersangka kasus kecelakaan bus di Sukabumi menunggu hasil pemeriksaan saksi baik korban selamat maupun pengemudi yang berhasil diamankan.

"Kita akan kembangkan orang selamat ini, kernet atau pengemudinya akan kita konfrontir sama penumpang yang masih selamat," ujar Agung di Mapolda Jabar, Senin (10/9).

Agung mengatakan, dari informasi yang ia terima, bus tersebut merupakan bus sewaan yang mengangkut penumpang dengan keadaan  overkapasitas atau melebihi daya angkut muatan.

Saat disinggung mengenai pengemudi bus yang berhasil diamankan, pihak kepolisian masih akan terus mengembangkannya untuk penetapan selanjutnya. Terlebih, beredar info bahwa pengemudi bus merupakan sopir tembak.

"Justru itu kita akan kroscek. Yang nyupir itu si A atau si B, nanti kan penumpang selamat pasti kita tanyai," kata dia.

Ia juga akan menggandeng agen tunggal pemegang merk (ATPM) serta dinas perhubungan untuk menyelidiki secara rinci penyebab kecelakaan bus yang menewaskan 17 orang dan 18 lainnya luka-luka.

"Jadi bus itu bukan bus trayek tapi bus sewaan," kata dia.

Polda Jabar juga akan meminta dinas perhubungan untuk menambah rambu lalu lintas di area kecelakaan. Untuk sisi kelaikan jalan ia akan berkoordinasi dengan dinas pekerjaan umum.

"Kalau jalan urusannya ada di Dinas PU. Tapi tim kita juga akan mengecek kalau memang gaya sentrifugalnya memenuhi syarat, berarti hanya perlu rambu," kata dia. (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya