Eksploitasi Kawasan Bandung Utara Berpotensi Timbulkan Bencana

Depi Gunawan
09/9/2018 17:05
Eksploitasi Kawasan Bandung Utara Berpotensi Timbulkan Bencana
(MI/Depi Gunawan)

EKSPLOITASI Kawasan Bandung Utara (KBU) sebagai wilayah tangkapan air bisa menimbulkan berbagai permasalahan seperti kelangkaan air baku, menurunnya kualitas air tanah, banjir, dan sedimentasi di kawasan cekungan Bandung.

Penjabat Bupati Bandung Barat, Dadang Masoem, mengatakan, saat ini sebagian pengusaha dan masyarakat masih kerap mendirikan bangunan tanpa menyadari dampak kerusakan lingkungan. Ditambah dengan kurangnya kontrol pemerintah, karena menganggap pembangunan berjalan baik-baik saja.

"Kita kebayang, tadinya aman-aman saja, tahunya ada yang melakukan itu (pembangunan). Oleh karena itu, perlu ada kontrol lebih agar lingkungan tidak rusak. Dan ini masalah perizinan untuk melakukan ini kan melalui kontrol-kontrol," kata Dadang, Minggu (9/9).

Dia menyatakan, pihaknya telah mendapat ajakan dari pihak berwajib seperti kejaksaan dan kepolisian untuk bekerja sama mengontrol perizinan pendirian bangunan di kawasan Bandung Utara.

Dadang, yang juga Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat, mengaku, pihaknya pernah memberikan tindakan tegas dengan menyegel bangunan ilegal di KBU, yakni lokasi pembangunan apartemen The Maj Hotel di kawasan Dago serta PT DAM di Punclut pada dua tahun lalu.

"Kebetulan saya sebagai pemegang izin di provinsi, usaha kita dalam pelestarian lingkungan itu sudah luar bias. Di PT DAM, saya dan Pak Deddy Mizwar (mantan Wagub Jabar) masuk ke situ, ada pembangunan, sudah memasarkan tapi belum berizin. Konsepnya resor, di belakang kantor pemasaran dibikin apartemen konsep di gunung tapi ada pantainya, di kita enggak ada proposalnya, berhenti dia," ujarnya.

Dengan adanya tindakan tegas tersebut, terang dia, hal ini mengingatkan kepada pengembang bahwa jangan asal membangun sebelum menempuh perizinan yang benar. Malah instruksi dari pemprov, kata dia, jika pihaknya mampu membeli seluruh bangunan di Bandung Utara untuk dijadikan lahan konservasi.

Namun, terkendala dana sehingga upaya yang dilakukannya dengan memperketat izin pendirian bangunan.

"Para pengusaha jangan mengabaikan izin bangunan jika tidak mau disegel. Pembangunan itu harus ada keseimbangan agar kelestarian alam tetap terjaga. Supaya KBU terpelihara, saya sudah memerintahkan kepada jajaran di dinas terkait agar berupaya meningkatkan pengawasan," jelasnya.

Seperti diberitakan, alih fungsi lahan di KBU acap kali menjadi biang penyebab bencana, khususnya banjir di cekungan Bandung saat musim hujan. Kawasan strategis KBU seluas 38 ribu hektare yang masuk ke wilayah Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Bandung Barat banyak yang diubah menjadi kawasan permukiman atau kompleks komersial.

Dengan maraknya eksploitasi lingkungan di KBU, tak menutup kemungkinan jika banjir yang sering menyerang Kota Bandung bisa kembali terjadi pada tahun ini jika kerusakan alam tidak segera dibenahi dari sekarang. (OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya