Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAYA pencegahan dini untuk mengantisipasi konflik horizontal yang dipicu aksi saling dukung calon presiden dan calon wakil presiden 2019 diterapkan di Malang, Jawa Timur. Hal itu dilakukan karena aksi dukung-mendukung itu marak melalui hastag dan tagar di media sosial. Dampaknya dikhawatirkan bisa memicu konflik di tengah-tengah masyarakat.
“Pencegahan konflik sosial sudah sejak lama ditekankan oleh Pak Kapolri. Sejak masih berupa embrio konflik, kita sudah harus proaktif. Polisi menanganinya bersama seluruh stakeholders,” tegas Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, Selasa (4/9).
Yade menjelaskan di Kabupaten Malang ada kegiatan rutin coffee morning atau ngopi bareng sebagai wadah mekanisme untuk menyelesaikan potensi-potensi konflik. Pihak-pihak yang terlibat di dalamnya mulai unsur TNI, pemerintahan, tokoh masyarakat, pemuda, dan tokoh agama. Mereka secara serius mencermati semua potensi konflik yang ada.
Kendati belum ada aksi dukung-mendukung capres dan cawapres berpotensi konflik di Malang, tapi Polres Malang tetap memberi perhatian khusus terhadap aksi-aksi seperti #2019 Ganti Presiden, #2019 Tetap Jokowi, #Jokowi 2 Periode, dan #2019 Prabowo Presiden.
Hal itu menindaklanjuti telegram dari Mabes Polri guna mengantisipasi konflik horizontal. Selain itu, upaya deteksi dini terus dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) dan peran serta aktif masyarakat.
“Adapun terkait aksi-aksi hastag, Polres mengimbau kepada siapa pun untuk menaati aturan yang sudah ada. “Kita sepakat kalau kemerdekaan menyampaikan pendapat dan demonstrasi itu adalah hak asasi. Namun, itu tidak mutlak sebab dibatasi oleh aturan-aturan juga,” katanya.
Karenanya soal hastag atau tagar agar hanya dipergunakan di media sosial atau dunia maya saja. Sepatutnya tidak dibawa-bawa ke kehidupan nyata apalagi dalam bentuk unjuk rasa.
Kemarin, tokoh masyarakat yang mewakili berbagai elemen masyarakat di Kota Sukabumi, Jawa Barat, mendeklarasikan diri menjaga kondusivitas wilayah menjelang Pileg dan Pilpres 2019. Kegiatan yang diinisiasi Polres Sukabumi Kota itu dilaksanakan di Aula Rekonfu Mako Polres Sukabumi Kota.
Proses hukum
Terkait dengan proses hukum terhadap dua pemuda yang menghina Presiden Joko Widodo melalui media sosial, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Brigjen Syaiful Zachri menegaskan tetap berlanjut kendati mereka tidak ditahan.
Berkaca dari kejadian itu, kapolda meminta kepada masyarakat untuk tidak sembarangan melakukan penghinaan terhadap lambang dan simbol negara, seperti presiden. “Kepolisian tidak akan segan-segan melakukan proses hukum. Contohnya dua pemuda itu, mereka sudah kita tetapkan sebagai tersangka, jadi saya minta kepada seluruh masyarakat khususnya pemuda di Babel jangan berani hina Presiden,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, setelah viral video penghinaan presiden di media sosial, Polres Bangka langsung mengamankan tiga pemuda dari Desa Balun Ijuk Bangka. Namun, hanya dua pemuda yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Ajun Komisaris (AK) Rio RP mengatakan dari tiga pelaku, dua sudah ditetapkan sebagai tersangka, mereka ialah Sandi, 20, dan FZ, 16, anak usia bawah umur (tidak ditersangkakan). (BB/RF/N-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved