DELAPAN partai politik (parpol) di Kabupaten Sidoarjo berkoalisi dalam pemilihan kepala daerah periode 2015-2020 untuk melawan calon petahana.
Ke delapan parpol tersebut tergabung dalam Koalisi Sidoarjo Bersatu akan melawan calon petahana Saiful Ilah yang diusung PKB. Delapan parpol ini memiliki 34 kursi di DPRD Sidoarjo yaitu PDIP delapan kursi, PAN tujuh kursi, Gerindra tujuh kursi, Golkar lima kursi, Demokrat empat kursi, PPP, PBB dan Nasdem masing-masing satu kursi. Hanya PKB dan PKS yang tidak ikut dalam koalisi parpol ini.
Hingga Rabu lalu (10/6) atau hari terakhir pengembalian formulir pendaftaran sudah lebih dari 10 nama yang mengembalikan formulir maju ke pilkada tahun ini.
Nama-nama yang mengembalikan formulir pendaftaran di hari terakhir itu di antaranya Sunartoyo (mantan anggota DPR-RI), Supriyadi (Ketua Paguyuban Kepala Desa se-Sidoarjo) dan Warih Handono (Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sidoarjo).
"Setelah proses pemeriksaan berkas para bakal calon ini, kan akan dilakukan tes wawancara pada Sabtu," kata Emir Firdaus, Desk Pilkada Koalisi Sidoarjo Bersatu.
Selanjutnya dari hasil tes wawancara akan mengerucut sejumlah nama yang akan diserahkan ke DPP parpol masing-masing untuk mendapatkan persetujuan.
Mundur dari PNS
Sementara itu di Sultra, para pejabat di Pemerinah Daerah Sulawesi Tenggara ramai-ramai mengundurkan diri dari PNS atau pensiun dini. Pengunduran diri dari PNS merupakan syarat utama untuk menjadi bakal calon bupati dalam pilkada. Saat ini sudah tiga pejabat di Pemda Sultra yang sedang memproses pengunduran diri dari PNS. Tiga pejabat itu adalah Tony Herbiansyah (Pejabat Bupati Kolaka Timur), Nur Sinopoy (Pejabat Bupati Konawe Kepulauan) dan Kepala Biro Organisasi (ORTALA) Sekertariat Pemprov Sulawesi Tenggara Abu Hasan.
Tiga pejabat ini sudah menetapkan pilihan untuk mundur dari PNS untuk bertarung saat pilkada serentak Deseber 2015 Nanti.
Kepala Biro Ortala Abu Hasan akan maju menjadi bakal calon Bupati Buton Utara untuk menyaingi petahana Bupati Muhmad Ridwan Zakaria. Abu Hasan mengatakan telah melapor ke Gubernur Sulawesi Tenggara untuk maju menjadi bakal calon Bupati Buton Utara, dan saat ini sudah mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai PNS. Surat pengunduran diri sudah harus ada sebelum 24 Juli 2015 mendatang.
Pejabat Bupati Konawe Kepulauan Nur Sinopoy juga mengambil langkah yang sama. Nur Sinopoy juga mengaku akan mengundurkan diri dari PNS untuk maju menjadi bakal calon Bupati Konawe Kepulauan definitif. Nur Sinopoy menambahkan masa kerja sebagai PNS masih 5 tahun.
Selain tiga pejabat yang telah mengusulkan pengunduran diri itu, masih ada lagi tiga orang pejabat yang akan mengambil langkah serupa. Mereka adalah pejabat Bupati Muna Barat La ode Rajiun, Pejabat Bupati Buton Tengah Mansur Amila dan Pejabat Bupati Buton Selatan La Ode Mustari. Pejabat tiga daerah otonomi baru yang merupakan pejabat esalon dua ini akan mundur pada 2017 nanti karena pilkada tiga daerah ini akan digelar pada 2017.
Gubernur Sulawesi Tenggara h Nur Alam mengatakan pejabat yang akan ikut pilkada memang harus mengundurkan diri sesuai dengan undang-undang. (Q-1)