Hentikan Pemasangan APK di Pepohonan

(BB/N-1)
31/8/2018 03:00
Hentikan Pemasangan APK di Pepohonan
(ANTARA FOTO/Feny Selly)

SETIAP perhelatan pesta demokrasi kerap jadi hal ironis. Pasalnya, tak sedikit calon pemimpin yang tengah berlaga menggaungkan isu lingkungan hidup, tapi di sisi lain di antara mereka nekat memasang alat peraga sosialisasi atau kampanye (APK) di pepohonan.

“Bagi kami ini meresahkan. Hal yang mestinya mereka realisasikan untuk menjaga pelestarian lingkungan hidup, kenyataannya banyak yang dilanggar­,” tegas pemerhati sosial dan lingkungan hidup Cianjur, Eko Wiwid, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Hasil Pengawasan dan Penindakan Pelanggaran dalam Pilkada Jawa Barat 2018 di Cianjur, Kamis (30/8).
Melihat kondisi itu, Eko menganggap­ perlu adanya aturan mengikat dalam tahapan kampanye. Artinya, isu lingkungan hidup harus menjadi hal teknis yang diatur dalam UU Pemilu. “Setiap peserta pemilu yang berupaya memanfaatkan pepohonan sebagai tempat pemasangan APK harus didiskualifikasi,” tegasnya.

Komisioner Bawaslu Jabar Lolly Suhenti mengakui di lapangan masih ditemukan adanya pemasangan APK calon di pepohonan. Meskipun kini trennya tak terlalu masif, kondisi itu jadi keprihatinan bersama. “Ini jadi bagian tugas Bawaslu juga,” kata Lolly dalam kesempatan yang sama, Kamis (30/8).

Ia tak memungkiri, para calon wakil rakyat cenderung bersemangat di awal pemasangan. Namun, kondisinya berbanding terbalik karena mereka lupa untuk menurunkan alat peraga yang sudah dipasang. “Nah, kondisi ini harus kita sikapi bersama,” ujar dia.

Sebetulnya pelarangan pemasangan alat peraga kampanye di ruang publik sudah diatur dalam undang-undang. Namun, secara spesifik, pelarangan­ pemasangan di pepohonan belum ada aturannya. “Cianjur ini bisa jadi pilot project daerah penyelenggara pemilu ramah lingkungan. Ini bisa segera didiskusikan dengan pihak terkait dan segera dibuatkan MoU-nya,” tandas dia.

Selain pilkada, di sejumlah daerah kini juga tengah mempersiapkan pilkades serentak. Di Kabupaten Cianjur, misalnya pada 2020 nanti akan ada 248 desa menyelenggarakan pilkades. Ide tentang kepedulian lingkungan juga layak untuk dikemukakan. (BB/N-1)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya