KASUS yang menimpa bocah delapan tahun Angeline di Bali membuat prihatin semua pihak. Angeline yang ditemukan tak bernyawa, Rabu 10 Juni, ternyata tewas di tangan orang dekat yang bekerja di rumahnya.
Komisioner Pengasuhan KPAI Rita Pranawati bereaksi keras atas kasus ini.
"Kasus ini jelas kejahatan seksual, dan indikasi pedofilia ada," kata Komisioner KPAI bidang Pengasuhan Rita, Kamis (11/6).
Dalam kasus ini, Rita menyayangkan penerbitan Gerakan Nasional Anti Kekerasan Seksual terhadap Anak (GN AKSA) di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tak berjalan maksimal.
"Pascakasus Emon dan lain-lain, di akhir masa pemerintahan SBY sudah diterbitkan GN AKSA. Faktanya, masih awang-awang, belum terlalu kelihatan (penerapannya)," tambah Rita.
Dikatakan, perlindungan terhadap anak sama sekali tak dilakukan dengan baik, meski UU Perlindungan Anak No 35 Tahun 2014 menyebut tegas anak harus dilindungi dari kekerasan dan kejahatan seksual.
"Ternyata kekerasan seksual di rumah, di sekolah masih terjadi," tegasnya. Kawal ketat
KPAI pun akan terus mengawasi kasus Angeline ini. Angeline dinyatakan hilang sejak 16 Mei dan ditemukan terkubur di belakang rumah orang tua asuhnya.
"KPAI akan mengawal kasus hukum ini," kata Rita.
"Kita koordinasi dengan kepolisian setempat untuk memastikan proses hukum berjalan," tambah Rita.
Angeline yang dinyatakan hilang nyaris sebulan lalu ternyata menjadi korban pembunuuhan di rumahnya sendiri. Ia diperkosa petugas rumah dan dibunuh lalu dikuburkan bersama boneka Barbie di belakang rumah, dekat kandang ayam.
Tak hanya petugas rumah tangga, kini pihak kepolisian juga memeriksa orang tua asuh Angeline, MG, untuk mengorek kepastian soal kematian bocah malang ini. Pihak kepolsian menegaskan, semua yang memiliki hubungan dengan Angeline akan diperiksa untuk dimintai keterangan. (Q-1)