Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JANJI Kapolresta Surakarta Kombes Ribut Hari Wibowo menuntaskan kasus penabrakan maut pengemudi Mercedes-Benz, Iwan Adranacus, 40, yang menewaskan pemotor Honda Beat, Eko Prasetyo di Jl KS Tubun, samping Kantor Polresta Surakarta, segera diujudkan. Berkas kasus tersebut segera dilimpahkan setelah rekontruksi digelar, Rabu (29/8).
“Dari proses rekonstruksi yang terlihat tadi, tidak ada yang beda dengan hasil proses penyidikan yang sudah kita lakukan. Karena itu, seusai ini penyidik akan menelaah dan menyempurnakan berkas (BAP) sehingga prosesnya akan segera sampai di meja penuntut umum,” ujar Ribut kepada Media Indonesia seusai memimpin proses rekonstruksi yang mendapat perhatian luas biasa dari masyarakat yang penasaran dengan kasus yang terjadi pada Rabu (22/8) itu.
Rekonstruksi atau reka ulang dugaan pembunuhan yang dilakukan Iwan Adranacus ini mendapatkan perhatian langsung dari Kajari Surakarta Teguh Subroto. Teguh dengan saksama mengikuti proses dan sejumlah adegan di sejumlah titik. Sesekali dahinya berkenyit melihat reka ulang yang dilakukan petugas selaku peraga tersangka, korban, dan saksi.
Wakasatreskrim Polresta Solo, Ajun Komisaris Sutoyo, membacakan setiap adegan dengan pengeras suara, untuk dilaksanakan oleh para peraga. Hanya pengemudi becak, yang tidak tergantikan perannya oleh peraga saat reka ulang. Abang becak yang sempat disalip Mercy dan Honda Beat terlihat serius menjelaskan apa yang dilihat kepada Kapolresta Kombes Ribut, terkait kasus tabrakan maut yang merenggut nyawa Eko Prasetyo di tengah jalan.
Sebelum rekonstruksi, sejumlah pengamat hukum, tokoh ormas seperti Ketua MUI Kota KH Subari dan juga tokoh Mega Bintang Mudrick M Sangidu meminta polisi bekerja cepat dan profesional agar kasus penabrakan maut yang mendapatkan perhatian masyarakat itu tidak melebar. Pun diharapkan tersangka Iwan Adranacus yang merupakan bos perusahaan cat PT Indaco ini segera berproses di pengadilan.
“Aparat penegak hukum, baik polisi dan kejaksaan harus bertindak profesional, terukur dan transparan. Kasus ini mendapat perhatian luas,” harap KH Subari.
Upaya penegak hukum dalam kasus ini, jelasnya, menjadi tolak ukur bagi masyarakat sehingga suasana Kota Solo tetap kondusif. (WJ/J-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved