DKM di Purwakarta Didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan

(RZ/J-3)
30/8/2018 04:00
 DKM di Purwakarta Didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan
(ANTARA/ANDREAS FITRI ATMOKO)

SEBANYAK 630 pengurus dewan kemakmuran masjid (DKM) di Purwakarta, Jawa Barat, telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Mereka didaftarkan Pemerintah Kabupaten Purwakarta ke BPJS-TK, termasuk disubsidi untuk pembayaran iuran premi setiap bulannya.

Sekretaris Daerah Purwakarta Irsyad Nasution mengatakan ikhtiar itu sengaja dilakukan Pemkab Purwakarta agar para takmir masjid tenang dalam mengemban tanggung jawab sosial keagamaan.

“Bulan ini kami telah mendaftar­kan 630 orang pengurus DKM menjadi peserta BPJS Ketenaga­kerjaan. Ini titik awal ikhtiar kami agar para pengurus DKM dapat tenang dalam bertugas. Jika terjadi sesuatu, kecelakaan atau bahkan meninggal dunia, sudah ada jaminan sebagaimana pekerja formal,” kata Irsyad, Rabu (29/8).

Irsyad mengakui belum bisa mendaftarkan seluruh pengurus DKM ke BPJS-TK karena keterbatasan anggaran. (RZ/J-3)

 





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya