Mendagri Ingatkan Penjabat Gubernur Bali Jaga Stabilitas

Arnoldus Dhae
29/8/2018 18:45
Mendagri Ingatkan Penjabat Gubernur Bali Jaga Stabilitas
(Dok. MI)

MENTERI Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan Hamdani yang dilantik sebagai Penjabat Gubernur Bali untuk menjaga stabilitas keamanan Pulau Dewata dan mencermati setiap perkembangan maupun dinamika yang terjadi.

"Sekecil apa pun gangguan stabilitas di Bali, bisa berakibat pada stabilitas nasional. Oleh karena itu, setidaknya Penjabat Gubernur Bali dapat menjaga stabilitas itu dalam dua hingga tiga minggu ke depan," kata Tjahjo saat menyampaikan sambutan pada Pelantikan Penjabat Gubernur Bali itu, di Denpasar, Rabu (29/8).

Mendagri menilai selama 10 tahun Pastika memimpin Bali telah berhasil menjaga stabilitas daerah dan itu juga merupakan kelebihan Pastika yang mampu menjalin koordinasi dan komunikasi yang baik dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah provinsi setempat.

Bahkan, lima tahun terakhir, lanjut dia, Gubernur Pastika dengan dibantu Wagub Sudikerta juga telah berhasil memenuhi janji-janji kampanyenya dengan visi Bali Mandaranya.

Dia menambahkan, Bali juga telah banyak mencapai prestasi dan kemajuan, seperti penurunan angka kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran, dan IPM Bali juga mengalami peningkatan.

"Made Mangku Pastika juga mampu selama 10 tahun menjaga jati diri dan identitas Provinsi Bali, sehingga masyarakat Bali dalam keadaan kompleks dengan pariwisata yang sudah mendunia bisa terjaga sesuai adat dan budayanya," ujarnya.

Untuk menjaga stabilitas, Tjahjo pun meminta Penjabat Gubernur Bali yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Pembangunan itu, jangan langsung mengganti pejabat di organisasi perangkat daerah (OPD) Bali, kecuali memang berhalangan tetap.

Di samping itu, Penjabat Gubernur Bali dapat berkoordinasi dengan Sekda Bali dalam mengelola tata pemerintahan dan melayani masyarakat, serta menyiapkan pelantikan Cagub dan Cawagub Bali terpilih yang dijadwalkan dalam rentang waktu 17-27 September mendatang.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Bali, Hamdani, akan segera menjabarkan apa yang menjadi saran dan instruksi dari Mendagri tersebut.

"Saya akan segera berkoordinasi dengan Sekda dan Kepala Bappeda. Bahkan saya kemarin juga sudah sempat berdiskusi dengan Cawagub Bali terpilih yang merupakan Ketua PHRI Bali," ujarnya.

Pihaknya berkomitmen untuk menjaga stabilitas Bali, apalagi daerah setempat sangat mengandalkan sektor pariwisata. Dengan stabilitas keamanan dan situasi yang kondusif, maka diharapkan pariwisata Bali bisa meningkat.

Acara pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia tertanggal 24 Agustus 2018 tentang pengesahan pemberhentian dengan hormat Gubernur dan Wakil Gubernur Bali masa jabatan 2013-2018 serta pengangkatan Penjabat Gubernur Bali.

Dalam kesempatan itu juga diisi dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan pakta integritas, penyematan tanda pangkat  dan penyerahan Keputusan Presiden kepada Penjabat Gubernur Bali.

Dalam acara tersebut, Wakil Gubernur Bali 2013-2018, I Ketut Sudikerta nampak tidak hadir, dan Pastika dalam sambutannya menyampaikan alasan ketidakhadiran Sudikerta karena menghadiri acara Pitra Yadnya ayahanda tercinta.

Sementara itu, Made Mangku Pastika memaparkan gambaran umum capaian pembangunan Bali dalam 10 tahun terakhir. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik 2018, tercatat indikator makro pembangunan daerah Bali di antaranya persentase kemiskinan 4,01% yang merupakan rangking kedua terbaik nasional dan terendah dalam 5 tahun terakhir.

Di samping itu, Indeks Gini Ratio 0,38 yang menunjukkan ketimpangan rendah dalam pembangunan antardaerah. Pengangguran terbuka 0,86%, tercatat sebagai persentase terendah dalam sejarah pembangunan Bali. Pertumbuhan ekonomi Bali dikatakan selalu di atas rata-rata nasional.    

Demikian pula Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada angka 74 yang menunjukkan akumulasi optimal capaian pembangunan sektor pendidikan, kesehatan dan ekonomi, serta berada pada ranking empat terbaik nasional.    

"Hari ini, sesuai ketentuan yang berlaku, saya mohon pamit karena telah menyelesaikan masa pengabdian saya sebagai Gubernur Bali," ucap Pastika. (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya