Sisa Ganti Rugi Korban Lumpur Lapindo Dibayar 26 Juni

Heri susetyo
09/6/2015 00:00
Sisa Ganti Rugi Korban Lumpur Lapindo Dibayar 26 Juni
(Antara/Umarul Faruq)
BUPATI sidoarjo Saiful Ilah menegaskan ganti rugi korban lumpur lapindo akan dibayar mulai 26 juni mendatang. Kabar kepastian itu diterima Bupati setelah mendapat informasi langsung dari Menteri Pekerjaan Umum di Jakarta.

Penjelasan soal pembayaran ganti ini disampaikan Bupati Saiful kepada perwakilan korban lumpur Lapindo di Pendopo Kabupaten. Selain perwakilan korban lumpur, hadir dalam pertemuan ini Humas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), perwakilan PT Minarak Lapindo Jaya dan Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo.

Bupati Saiful Ilah sengaja mempertemukan mereka untuk memberikan penjelasan kepastian pembayaran ganti rugi korban lumpur. Sebagai anggota Dewan Pengarah BPLS, bupati mengaku sudah bertemu dengan Ketua Dewan Pengarah BPLS yang juga Menteri Pekerjaan Umum Basuki Hadi Muljono.
 
Saat pertemuan di Jakarta tersebut, Bupati mendapatkan penjelasan bahwa ganti rugi korban Lapindo akan dibayarkan pada 26 Juni. Sehingga sebelum lebaran tahun ini, korban lumpur Lapindo dipastikan sudah menerima uang sisa ganti rugi.
 
Mekanisme serta teknis pembayaran ganti rugi senilai Rp781 miliar itu saat ini masih dibicarakan pemerintah di tingkat pusat. Maka warga korban lumpur diminta bersabar, menunggu hingga hari H pencairan.

Warga yang ikut pertemuan dengan Bupati ini mengaku lega dengan adanya kabar baik pembayaran ganti rugi itu. Warga berharap ganti rugi itu direalisasikan sesuai hari yang dijanjikan dan tidak molor lagi seperti sebelumnya. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya