DINAS Pertanian (Distan) Sumatra Barat menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani sebanyak 12.219,66 ton hingga April 2015.
"Secara keseluruhan mencapai 30 persen. Namun, serapannya bervariasi untuk setiap kabupaten dan kota di Sumbar," kata Kepala Seksi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Dinas Pertanian Sumbar Fajri di Padang, Selasa (9/6).
Data itu dia peroleh berdasarkan laporan produsen pupuk, kemudian pihaknya akan membandingkan dengan data tim verifikasi dan validasi penyaluran pupuk sehingga mendapat hasil akhir yang valid.
"Jadi, untuk pembayaran pupuk bersubsidi ini, kami tidak serta-merta memakai data produsen. Data tersebut akan dibandingkan dengan data hasil kerja tim verifikasi di lapangan," ujarnya.
Dengan demikian, laporan penyaluran pupuk bersubsidi oleh produsen hasil akhirnya yang dipakai adalah data hasil tim verifikasi.
Ia mengatakan bahwa tim verifikasi lapangan telah bekerja sejak 2014. Tim ini selain memastikan keakuratan data, juga akan memastikan dan mengawal distribusi pupuk bersubsidi sampai ke kecamatan.
"Semua ini dilakukan untuk meyakinkan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi itu benar-benar sampai kepada petani," katanya.
Kepada masyarakat juga diimbau agar ikut memantau distribusi tersebut untuk menghindari penyelewengan pupuk bersubsidi.
"Di tingkat petani, jangan sampai dijual, tetapi benar-benar digunakan untuk lahan garapannya," kata Fajri.
Ia memerinci kebutuhan pupuk bersubsidi untuk Sumbar, yakni jenis urea sebanyak 70.000 ton, ZA sebanyak 21.000 ton, SP-36 sebanyak 25.500 ton, NPK sebanyak 61.000 ton, dan organik sebanyak 23.000 ton.
Sementara itu, anggota Komisi II (Bidang Ekonomi) DPRD Provinsi Sumbar Sabrana mengatakan bahwa distribusi pupuk bersubsidi saat ini belum maksimal karena para petani harus membentuk kelompok terlebih dahulu baru bisa mendapatkan pupuk tersebut.
Hal ini telah menyebabkan daya serap pupuk bersubsidi oleh petani menurun karena tidak semua petani bisa membentuk kelompok sebagai syarat untuk mendapatkan pupuk bersubsidi tersebut.
"Banyak petani yang memiliki lahan pertanian belum mendaftarkan dirinya ke kelompok," ujarnya.
Kemungkinan, menurut dia, hal itulah salah satu penyebab serapan petani terhadap pupuk bersubsi tidak maksimal. Oleh karena itu, perlu dicarikan jalan keluarnya. Misalnya, petani tersebut dianjurkan untuk segera bergabung dengan kelolompok tani yang telah ada.
Kemudian, syaratnya dipermudah bagi petani yang tidak mau bergabung dengan kelompok tani. Misalnya, cukup memperlihatkan kartu identitas dan keterangan dari pemerintahan nagari memiliki lahan garapan, mereka mendapatkan pupuk bersubsidi.(Q-1)