Komplotan Pencuri Hewan Ternak Dibekuk

(AD/J-3)
28/8/2018 23:45
Komplotan Pencuri Hewan Ternak Dibekuk
(Ilustrasi--thinkstock)

DELAPAN pelaku komplotan pencuri hewan ternak antardaerah ditangkap anggota Polres Tasikmalaya. Mereka telah beraksi sejak 2017.

“Mereka sering beraksi di Kota/Kabupaten Tasikmalaya, Garut dan Ciamis. Kawanan pencuri ini sering membawa kendaraan bak terbuka, mengeksekusi langsung hewan ternaknya, dan menjual ke pasar,” kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Pribadi Atma, Selasa (28/8).

Dari pengakuan pelaku, jelasnya, mereka memiliki peran masing-masing. Ada yang mengawasi keadaan lokasi, menunggu kendaraan, dan mengeksekusi hewan ternak. Untuk mengantisipasi hal ini terulang, kapolres meminta agar masyarakat menghidupkan kembali ronda malam dan siskamling.

“Saat ini para pelaku telah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tasikmalaya. Mereka terancam pasal 363 KUHP dengan hukuman minimal 5 tahun penjara,” ungkapnya. (AD/J-3)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya