BMKG: Bangun Konstruksi Tahan Gempa di Area Rawan Bencana

Indriyani Astuti
27/8/2018 19:48
BMKG: Bangun Konstruksi Tahan Gempa di Area Rawan Bencana
(MI/ROMMY PUJIANTO )

KEPALA Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati  mendorong agar struktur dan konstruksi bangunan di daerah rawan gempa dibuat tahan goncangan. Itu sebagai bagian dari sistem mitigasi bencana.

"Indonesia masih akan mengalami gempa bumi karena Indonesia terletak di daerah cincin api. Sistem manajemen bencana khususnya gempa bumi harus diperkuat," ujarnya dalam acara diskusi Forum Merdeka Barat 9 bertema 'Rekonstruksi Fasilitas Dasar Pasc Gempa Lombok' di Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta, Senin (27/8).

Menurutnya Indonesia mempunyai 6 sumber gempa zona subduksi  dan 295 patahan. Enam zona tersebut tersebar di Sunda, Banda,  Sulawesi Utara, Laut Maluku, Lempeng Laut Filipina dan Utara Papua.  Dwikorita menyampaikan karena alasan itu, Indonesia rawan akan gempa.

"Waktunya kapan kita tidak tau. Zona daerah kita tau. Seberapa besar kerusakan akibat guncangan gempa tergantung pada batuan dan jenis tanah seperti apa," tutur dia.

Ia menambahkan, pemerintah sudah menerbitkan panduan untuk daerah yang rentan terkena gempa dan mengalami guncangan kuat. Diharapkan struktur bangunan khususnya fasilitas dasar di wilayah-wilayah tersebut disesuaikan dengan konstruksi bangunan tahan gempa.

"Ketila ada gempa, bangunan tidak langsung roboh. Bangunan hanya bergoyang dan memberi cukup waktu bagi penghuninya keluar," tutur dia.

Peristiwa gempa di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang mengakibatkan banyaknya bangunan rusak berat, tutur Dwikorita,  karena  struktur bangunan disana tidak tahan gempa.

Seharusnya, lonstruksi bangunan didesain  harmonis dengan gelombang gempa sehingga tidak rusak.

"Gempa tidak mematikan kalau tidak siap, struktur desain dan konstruksinya dengan gelombang gempa akan runtuh," tegasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Harmensyah menambahkan terkait telah dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpers) Nomor 5/2018 tentang Percepatan Rehabilitasi Dan Rekonstruksi pascabencana gempa bumi di Provinsi Nusa Tenggara Barat, pada 28 Agustus pemerintah daerah dan kabupaten yang terdampak gempa, diminta untuk membuat rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi. Setelah itu, prosesnya mulai dilakukan.

" Kalau sudah disepakati bersama, BNPB akan mengusulkan pendanaan hibah pada Kementerian Keuangan untuk ditransfer ke kas umum daerah ," terangnya.

Rehabilitasi dan rekonstruksi terutama untuk prasarana vital seperti sekolah, rumah sakit dan pasar diharapkan telah selesai pada Desember 2019 mendatang.

Menurut data sementara BNPB, ada kurang lebih 125.000 rumah rusak, 7400 diantaranya rusak berat dan masih dalam proses verifikasi untuk mendapat bantuan rekonstruksi dari pemerintah. Pembangunan rumah warga, sambung Harmensyah dilakukan secara swadaya dengan pendampingan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar struktur yang dibuat dapat aman dan tahan gempa. Sementara untuk infrastruktur, sarana dan prasarana umum dibangun kembali oleh pemerintah.

"Kalau bangunan berada di daerah patahan, harus direkolasi dan pemerintah daerah harus mencarikan tanah relokasi," terang dia.

Hingga saat ini, BNPB masih mengkaji kerugian yang diakibatkan gempa di NTB. Adapun perkiraan sementara mencapai Rp 8,8 Triliun. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya