NasDem Sumatra Utara Serahkan Nama Bakal Calon yang Diusung ke Kejati

Puji Santoso
04/6/2015 00:00
NasDem Sumatra Utara Serahkan Nama Bakal Calon yang Diusung ke Kejati
(MI/ANGGA YUNIAR)
PARTAI NasDem Sumatra Utara menyerahkan 130 nama bakal calon kepala daerah yang akan mereka usung ke kejaksaan tinggi, hari ini. Penyerahan nama-nama tersebut menjadi bagian dari penjaringan bakal calon yang akan diusung pada pilkada serentak di 23 kabupaten/kota di Sumatra Utara.

Ketua DPW NasDem Sumatra Utara, Tengku Erry Nuradi mengatakan, nama-nama itu diserahkan ke kejati untuk diklarifikasi keterkaitan mereka dengan masalah hukum. ''Kami minta itu diteliti dan diklarifikasi, sehingga tidak ada calon yang kami usung yang terlibat kasus hukum. Ini bagian dari penjaringan selain survei elektabilitas,'' katanya.

Tengku Erry menjelaskan, hasil dari klarifikasi Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara akan menjadi salah satu bagian dari penentu mengenai sosok calon yang akan mereka usung. NasDem tidak akan mengusung bakal calon kepala daerah yang berpotensi bermasalah akibat melanggar hukum.

''Meskipun dari survei elektabilitasnya tinggi, tapi kalau dia berpotensi bermasalah karena korupsi tentu tidak akan kami usung,'' sebutnya.

Daftar nama-nama langsung diserahkan oleh Tengku Erry Nuradi, yang juga menjabat Wakil Gubernur Sumatra Utara kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Muhammad Yusni.

Di antara daftar itu ada beberapa nama yang sudah dikenal masyarakat, di antaranya Dzulmi Eldin, Wali Kota Medan inkumben, mantan anggota DPR Ramadhan Pohan dan Abdullah Rasyid, mantan staf ahli Hatta Rajasa saat masih menjabat Menko Perekonomian.

Erry menyebutkan nama-nama yang mereka serahkan tersebut merupakan sosok yang sudah mendaftar langsung ke Kantor Partai Nasdem se Sumut maupun sosok yang berpotensi maju dari partai lain.

''Kami survei mereka, karena berpotensi diusung partai lain dan kemungkinan akan berpasangan dengan calon yang akan kami usung. Kami kan butuh koalisi partai untuk mengusung calon,'' tandas Erry Nuradi. (N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya