Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PERSOALAN kuota calon legislatif (caleg) perempuan di daerah pemilihan Buleleng pada DPW Partai NasDem akhirnya dapat terselesaikan setelah dilakukan mediasi di KPU Provinsi Bali. Hasil mediasi ini diyakini akan membawa Partai NasDem masuk tiga besar di kursi DPRD Buleleng.
Ketua DPW Partai NasDem Bali Ida Bagus Oka Gunastawa di Denpasar, kemarin, mengatakan awalnya proses mediasi sempat alot dan hampir menemui jalan buntu. “Ini hanya soal komunikasi. Memang kalau dihitung, kuota perempuan melebihi angka yang disyaratkan. Tetapi, harus diakui ada kesalahan nama di sana. Karena kegemukan caleg perempuan, maka ada satu nama yang ditarik ke provinsi. Sementara nama yang sama juga masih terdaftar di Kabupaten Buleleng,” ujarnya.
Meski sempat alot, proses mediasi yang dipimpin Bawaslu Provinsi Bali hasilnya memberikan angin segar dan energi baru bagi Partai NasDem. Menurut Gunastawa, hasil mediasi diumumkan Bawaslu Provinsi Bali dalam Rapat Pleno terkait dengan Mediasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2019, di Denpasar, Kamis (23/8).
Dalam putusan bernomor registrasi 001/PS/17.00/VIII/2018 yang dibacakan Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, memerintahkan para pihak untuk melaksanakan hasil kesepakatan sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu. Dalam pleno itu disebutkan Bawaslu meminta KPU Provinsi Bali untuk melaksanakan putusan paling lama tiga hari sejak putusan dibacakan.
Gunastawa menambahkan hasil mediasi itu sangat menguntungkan Partai NasDem Bali. KPU Provinsi Bali memberikan kesempatan kepada DPW Partai NasDem Provinsi Bali, untuk mengganti bakal calon anggota DPRD Provinsi Bali Dapil 5 (Kabupaten Buleleng) atas nama Ni Komang Nilawati nomor urut 9, dalam Model B.1 DPRD Provinsi. Dengan putusan mediasi ini, maka DPW Partai NasDem Provinsi Bali bisa mengusung 12 bacaleg untuk Dapil Buleleng.
Putusan ini pun langsung ditindaklanjuti DPW Partai NasDem Bali dengan mengusulkan Desak Made Sri Wahyuni menggantikan Ni Komang Nilawati. DPW NasDem Bali pun menilai KPU serta Bawaslu Provinsi Bali telah memberikan pelajaran besar bagi proses demokrasi. (OL/N-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved