JAJARAN Kepolisian Sektor Keboncandi, Pasuruan, Jawa Timur, mengungkap peredaran jajanan tanpa dilengkapi dengan BPOM di
daerah Tebas, Kecamatan Gondang Wetan, Pasuruan, Jawa Timur.
Sejumlah jajanan yang berada dalam mobil mini bus diamankan pihak kepolisian untuk dijadikan barang bukti serta sales guna dimintai keterangan.
Jajanan jenis sosis, bakpao dan jajanan sejenis yang beredar dan sering dikonsumsi anak-anak itu diamankan aparat Polsek Keboncandi. Berawal dari informasi dari masyarakat setempat yang mencurigai adanya pengiriman barang yang datang setiap malam hari, polisi melakukan penyelidikan dan pengembangan.
Dari hasil pengembangan tersebut, Kamis dinihari polisi melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan mobil berisi jajanan kadaluarsa siap jual beserta sales yang hendak melakukan transaksi dengan pelanggan.
Menurut Kapolsek Keboncandi Ainul Yakin, jajanan yang terindikasi kadaluarsa tersebut untuk sementara diamankan di Mapolsek Keboncandi dan segera dilakukan koordinasi dengan pihak Disperindag Kabupaten Pasuruan untuk dilakukan penelitian, apakah jajanan tersebut layak jual atau tidak.
Sementara itu, sales yang menjual jajanan tersebut, Sulur, kini diamankan di Mapolsek Keboncandi untuk dimintai keterangan terkait jajanan yang dia salurkan ke sejumlah pelanggan di wilayah Pasuruan dan sekitarnya itu. (Q-1)