KABAR yang menyebutkan sejumlah proyek yang dicanangkan Presiden Joko Widodo mangkrak, ternyata tidak sepenuhnya benar. Salah satunya pembangunan bendungan Raknamo, di Desa Raknamo, Kecamatan Amabi Oefeo Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Pembangunan proyek ini sudah berlangsung lima bulan. Saat ini hasilnya sudah mencapai 11%.
Raknamo merupakan satu dari tujuh bendungan raksasa yang akan dibangun di NTT selama lima tahun. Peletakan batu pertama bendungan ini dilakukan Presiden Joko Widodo pada 20 Desember 2014.
''Ditargetkan selesai pada 2018, tetapi kita percepat sehingga pada 2017 pembangunan bendungan sudah rampung,'' kata Kepala Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II Charisal A Manu di Kupang, hari ini.
Ia mengatakan, pekerjaan yang sedang ditangani pekerja ialah penggalian fondasi, pembangunan terowongan, dan spill way (pelimpah). Pembangunan bendungan ini nyaris tidak bermasalah dengan warga. Pasalnya warga memang membutuhkan bendungan yang dapat menampung air bagi lahan pertanian mereka.
Bentuk dukungan warga di antaranya, mereka bersedia memindahkan sejumlah kuburan tua di lokasi bendungan ke tempat lain. Sedangkan, persoalan kawasan hutan yang masuk areal bendungan kini sedang diselesaikan.
''Sudah ada kesepakatan antara Komisi V DPR dan Kementerian PU dan Kehutanan untuk menyelesaikan areal bendungan yang masuk kawasan hutan,'' kata Charisal.
Pembangunan Bendungan Raknamo menelan anggaran Rp710 miliar dan dibangun pada lahan seluas 194 hektare. Bendungan ini akan menampung air sebesar 14,09 juta meter kubik dan mampu memasok air baku ke masyarakat sebesasr 100 liter per detik.
Adapun areal persawahan yang akan teraliri air bendungan mencapai 1.250 hektare di empat desa yakni Raknamo, Manusak, Naibonat dan Amabi Oefeto. Manfaat lain adalah pembangkit listrik tenaga mikro hidro yang menghasilkan listrik 0,216 megawatt..
Waduk Raknamo merupakan waduk kedua terbesar di Kabupaten Kupang setelah Waduk Tilong yang dibangun pada 1997. Tilong berkapasitas 19,07 juta meter kubik, berada di Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah. (N-3)