Realisasi Cukai Capai Rp14 Triliun

(BY/N-3)
14/8/2018 23:30
Realisasi Cukai Capai Rp14 Triliun
(Ist)

BEA Cukai Jawa Barat (Jabar) berhasil menyetorkan hasil pungutan cukai sepanjang Januari hingga Juli, sekitar Rp14 triliun. Capaian yang disetorkan ke kas negara itu setara dengan 60% dari target penerimaan cukai 2018, yang diemban Kanwil Bea dan Cukai Jabar.

Kepala Kanwil Bea dan Cukai Jabar, Saipullah Nasution menyampaikan hal itu saat memaparkan realisasi penerimaan cukai di Kanwil Bea dan Cukai Jabar, Bandung, Selasa (14/8).

Untuk mendongkrak pendapatan negara, pemerintah menempatkan Kanwil Bea dan Cukai Jabar sebagai salah satu penyumbang andalan penerimaan negara dari sektor cukai. “Kanwil Bea dan Cukai Jabar masuk empat besar penyumbang penerimaan negara dari cukai,” katanya.

Tiga kantor lainnya ialah Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II, dan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah/DIY. Sepanjang 2018 Kanwil Bea Cukai Jabar menargetkan Rp26,2 triliun. “Sampai Juli 2018, pencapaian target penerimaan dari cukai yang diperoleh mencapai 60% atau Rp14 triliun,” jelasnya.

Pungutan terbesar di Jabar diperoleh dari cukai rokok berasal dari produsen PT HM Sampoerna Tbk, dan PT Philip Morris Indonesia. Sepanjang 2018 kedua perusahaan rokok ini ditargetkan menyumbang Rp25,5 triliun ke Kanwil Bea dan Cukai Jabar, sebagai penerimaan negara. Selain dari rokok, penerimaan cukai lainnya dari minuman bir  senilai Rp700 miliar.

Tingginya pendapatan cukai didukung dengan kemudahan berusaha melalui perizinan cepat. “Pelaku usaha yang mengajukan permohonan perizinan diberikan waktu selama satu jam untuk memberikan presentasi,” katanya. Setelah selesai presentasi, Kanwil Bea Cukai Jabar segera memberikan jawaban apakah permohonan diterima atau ditolak. (BY/N-3)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya