Bacaleg tidak Lulus Verifikasi, Gerindra bakal Gugat KPU Sumbar

Yose Hendra
13/8/2018 20:20
Bacaleg tidak Lulus Verifikasi, Gerindra bakal Gugat KPU Sumbar
(Ilustrasi)

DEWAN Pimpinan Wilayah (DPW) Sumatra Barat Partai Gerindra bakal menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat ke Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu), lantaran tidak menerim hasil verifikasi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu Legislatif 2019.

Menurut Sekretaris DPW Sumbar Gerindra, Desrio Putra, gugatan ini terkait dengan tidak ada satu pun Bacaleg Gerindra yang lulus verifikasi untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Sumbar, karena tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan saat penetapan Daftar Calon Sementara (DCS).

Dia mengaku tidak pernah mendapat informasi terkait kekurangan syarat tersebut sebelum verifikasi dilakukan.

"Pihak kami yang diwakili oleh Liason Officer tidak mendapatkan informasi terkait adanya kekurangan persyaratan. Bahkan saat dimintai konfirmasi, semua data sudah lengkap, memenuhi syarat dan dapat diterima. Tiba-tiba KPU menyatakan untuk Dapil 3 tidak lulus verifikasi," jelasnya, Senin (13/8).

Ditambahkannya, gugatan ke Bawaslu, karena sejauh ini Gerindra telah mendaftarkan Bacaleg sesuai dengan mekanisme dari KPU.

Sebelumnya, KPU menyebut terdapat 74 Bacaleg DPRD Sumbar tidak lulus verifikasi. Sedangkan yang lulus atau memenuhi syarat sebanyak 981 orang, yang terdiri atas Bacaleg perempuan 371 orang dan Bacaleg laki-laki 610 orang.

Selain Gerindra, partai yang tidak lulus verifikasi ialah Partai Berkarya untuk Dapil 4, 5, dan 6 Sumbar. Lalu Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk Dapil 4 dan 6 Sumbar. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya