Polisi Tangkap Preman Pasar Berpenghasilan Rp3 juta Sehari

Benny Bastiandy
19/5/2015 00:00
Polisi Tangkap Preman Pasar Berpenghasilan Rp3 juta Sehari
(MI/Benny Bastiandy)
KAWANAN preman spesialis pemalak pedagang di Pasar Gudang Kota Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap polisi, tadi pagi. Kelima preman tertangkap tangan saat sedang memaksa sejumlah pedagang membeli barang dari mereka.

Dari tangan mereka, polisi menyita uang hasil pemalakan sebesar ratusan ribu rupiah, plis buku catatan hasil pendapatan.

Kapolres Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Diki Budiman dan Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Sulaeman Salim mengaku pengungkapan sindikat premanisme terorganisasi tersebut berdasarkan informasi dari para korban. Namun, karena takut, para pedagang itu menolak melapor secara resmi.

"Dalam beberapa hari terakhir kami mendapatkan informasi adanya dugaan pemalakan yang dilakukan preman di pasar. Kami tindak lanjuti dengan melakukan operasi tangkap tangan terhadap para pelaku," kata kapolres.

Modus pemalakan yang dilakukan sindikat preman terorganisasi itu dengan cara menjual paksa barang dagangan kepada para pedagang. Namun, harga jual barang tersebut dibanderol selangit.

"Contohnya jual paksa daging sapi. Para pelaku premanisme itu menjual dengan harga seenaknya," terangnya.

Lima orang preman yang diamankan tersebut berinisial A, I, A, B, dan R. Peran mereka berbeda-beda, ada yang bertindak sebagai pengambil uang, pengepul, hingga aktor utama alias otak kawanan.

"Dari buku catatan yang kami sita, hari ini saja pembukuannya mencapai Rp3 juta. Kita prediksikan pendapatan mereka bisa mencapai Rp1 juta-Rp2 juta per hari. Barang bukti yang kami amankan sebesar Rp464 ribu," lanjut Diki.

Polisi hingga saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap adanya pelaku lain. "Kami masih mengembangkan kasus ini karena aksi mereka sudah berjalan cukup lama. Para tersangka masih diperiksa," pungkasnya. (N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya