Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PANGKALAN TNI AL Tanjung Balai melalui patroli keamanan laut SLG II-I-57 berhasil menangkap kapal nelayan yang diduga membawa 8 orang TKI ilegal. Lokasi perkara terjadi di wilayah perairan perbatasan Indonesia-Malaysia, Kamis (9/8).
Kepala Dinas Penerangan Komando Armada I TNI AL Letkol Laut (P) Agung Nugroho, melalui keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, mengatakan, keberhasilan penangkapan tersebut merujuk hasil pengembangan informasi intelijen yang diperoleh unit Lanal Tanjung Balai.
"Informasi itu mengenai aktivitas kapal-kapal ikan yang membawa TKI Ilegal yang keluar masuk perairan Sungai Asahan," ujarnya.
Berdasarkan informasi itu, lanjut dia, maka intensitas patroli Lanal Tanjung Balai langsung ditingkatkan, khususnya untuk mencegah aktivitas ilegal di wilayah perairan Asahan.
"Sesaat kemudian, kapal patroli mendeteksi adanya sebuah kapal nelayan yang mencurigakan yang kemudian dilaksanakan proses pemeriksaan," terang dia.
Hasil pemeriksaan dan penyelidikan awal diperoleh informasi bahwa kapal ikan Indonesia (KKI) tanpa nama berbendera Indonesia, itu dinakhodai SYH dan 2 anak buah kapal. Kapal juga membawa material alat tangkap pancing dan ikan campuran seberat 15 kilogram.
Menurut keterangan kru kapal, sambung dia, 8 TKI itu diterima dari kapal nelayan Malaysia dengan sistem transhipment di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Tujuan pelayaran ialah Tanjung Balai, Asahan, Sumatra Utara.
"Saat ini ke-8 orang TKI ilegal tersebut masih menjalani proses pemeriksaan, penyelidikan, dan penahanan sementara di Mako Lanal Tanjung Balai Asahan. Merias ditahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tandasnya. (OL-1
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved