Selundupkan Sabu lewat Pispot Oli Mobil

(YP/WJ/N-3)
08/8/2018 23:30
Selundupkan Sabu lewat Pispot Oli Mobil
(ist)

PENANGKAPAN penumpang yang membawa narkoba kembali terjadi di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. Penyelundupan narkoba itu menggunakan modus baru.

Branch Communication and Legal Manager Bandara Kuala-namu, Wisnu Budi Setianto, membenarkan adanya penumpang pesawat yang ditangkap karena membawa narkoba. Dari informasi di lapangan, penumpang bernama Zuhelmi ditangkap saat berjalan di garbarata pesawat Bandara Kualanamu.

Zuhelmi mendarat di Kualanamu dengan menumpang pesawat Lion Air bernomor penerbangan JT 305 rute Sultan Iskandar Muda Banda Aceh-Kualanamu. Penangkapan dilakukan setelah ada informasi dari sekuriti Bandara Sultan Iskandar Muda Banda Aceh mengenai adanya kardus milik penumpang Lion yang tertinggal.

“Petugas menyelidiki isi kardus, ternyata berisi pispot oli mobil yang didalamnya terdapat narkoba jenis sabu seberat 1 kg,” ungkap Wisnu Budi, Rabu (8/8).

Zuhelmi membantah sabu itu miliknya. Dia berada di Kualana-mu hanya transit sebelum lanjut terbang ke Surabaya. Dari pengakuannya, ia sebelum berangkat ke Surabaya bertemu temannya bernama Muhammad Amin, warga Desa Kutablang, Kota Lhokseumawe. Muhammad Amin menitipkan satu kardus kepada Zuhelmi agar diberikan kepada seseorang di Surabaya.

Menurut Wisnu Budi, upaya penyelundupan narkoba khususnya jenis sabu  dengan menggunakan media sparepart pispot hidraulis   merupakan modus baru.

Sementara itu, sedikitnya 40 napi penghuni Rutan Kelas I Solo, Jawa Tengah, dicurigai memakai narkoba. Namun, dari hasil tes urine, hanya satu napi yang diindikasi sebagai pengguna. Napi tersebut membantah mengonsumsi narkoba. Ia mengaku baru saja minum obat Napazin.

Kabag Operasi Direktorar Reserse dan Kriminal Polda Jateng AKB Djoko Tjahjono membenarkan bahwa ada razia di Rutan Kelas I Solo, Rabu (8/8).

“Bisa saja hasil tes urine yang mengindikasikan positif narkoba itu belum pasti menggunakan narkoba karena pengakuan napi bersangkutan baru saja mengonsumsi obat,” tukas Djoko.

Ditserse Polda Jateng dalam razia khusus narkotika itu melibatkan pihak Rutan Kelas I Solo, BNN, BNK, dan juga Satnarkoba Polresta Surakarta.

Operasi dilakukan seiring dengan beredarnya isu dan pengakuan tersangka kasus narkoba bahwa ada pengendalian narkoba dari balik penjara. Namun, dalam razia itu tidak ditemukan narkoba. (YP/WJ/N-3)

 





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya