Halmahera Barat Menuju Kota Layak Anak

Syarief Oebaidillah
17/5/2015 00:00
Halmahera Barat Menuju Kota Layak Anak
(--(Dok))

RUANG sidang paripurna DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar)  saat itu nampak meriah. Terlihat 25 orang anak usia  9-12 tahun bergegas memasuki ruangan sidang. Semua mengambil tempat, duduk di 25 kursi yang biasa dipakai anggota DPRD Halbar bersidang.

Mereka semua adalah peserta sidang paripurna anak. Sebuah forum rapat yang dipimpin, diikuti, diputuskan oleh anak-anak.  Forum ini berfungsi sebagai media perkenalan anak kepada ketata negaraan.

Layaknya sidang paripurna, sidang ini juga menghadirkan mitra kerja yaitu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA),Yohana Susana Yambise,  Wakil Gubernur Maluku Utara,Abdul Ghani Kasuba dan Anggota DPR RI dapil Maluku Utara.

Kehadiran tiga “mitra kerja” sidang paripurna menyedot perhatian anak-anak. Seorang anak antusias mengacungkan jari bertanya kepada Menteri Yohana. “Pesta permainan anak apa yang ibu suka dari beberapa permainan yang telah ibu coba di Jailolo sejak kemarin?”. Tak mau kalah dengan peserta lain, seorang anak mengacungkan jari, “Kami berharap ada ruang bermain anak lebih banyak di sini”. Pernyataan tersebut langsung disambut tepuk tangan meriah dari peserta lain.

Menanggapi pertanyaan peserta, Yohana menyatakan sangat bangga dan mengapresiasi sidang paripurna anak ini.
“ Pertama kali dalam hidup saya, mengikuti sidang dengan anggota DPR anak-anak. Cara seperti ini bisa menjadi model di Indonesia, karena baru pertama kali ada sidang paripurna anak di Indonesia.

Irine Yusiana Roba , anggota DPR RI dapil Maluku yang hadir  menyampaikan  Pancasila selain dikenal lewat lagu dan upacara harus dikenali juga dari peraturan yang ada.

Contohnya jika mengacu pada Pancasila,  hak pendidikan, kesehatan, kesejahteraan anak harus dipenuhi tanpa membedakan SARA atau kaya dan miskin. Jadi jika ada peraturan yang masih membeda-bedakan maka aturan itu dapat kita katakan tidak sesuai Pancasila dan bertentangan UUD 1945 maka harus diubah.

Dalam sidang itu, Menteri PPPA Yohana menyampaikan kehadirannya untuk memastikan Kabupaten Halmahera Barat apakah pantas masuk  kota  layak anak.

Ada 33 kriteria kota/kabupaten layak anak diantaranya pemenuhan pusat bermain bagi anak, ruang terbuka hijau yang bisa di manfaatkan oleh keluarga di dalam kota, fasilitas pendukung lainnya adalah taman bermain bagi anak – anak yang masih di bangku TK, atau Paud, termasuk di dalamnya pelayanan kesehatan yang siap setiap saat baik di kampung maupun di kota.

"Jika merujuk pada syarat dan kriteria tersebut, Kabupaten Halbar sangat berpotensi menjadi  Kabupaten layak anak,"kata Irine yang juga anggota Fraksi PDIP DPR itu  kepada pers di Jakarta, Minggu (17/5).



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya