Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Batanghari, Jambi, meloloskan seluruh bakal calon anggota legislatif (caleg) DPRD Batanghari dari PAN. Termasuk, putra mantan Bupati Batanghari Abdul Fattah, Hafiz, yang sudah dua kali tertangkap karena mengonsumsi narkoba.
Ketua KPU Batanghari A Kadir di Batanghari, Rabu (8/8), menyatakan sebanyak 28 bakal caleg DPRD Batanghari dari PAN sudah memenuhi syarat.
Termasuk, jelas dia, Hafiz yang saat ini menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi.
Meskipun, Kadir mengakui, dalam berkas perbaikan yang diterima KPU pada 30 Juli, Hafiz menyertakan berkas Surat Keterangan Bebas Narkoba SKBN) dari Rumah Sakit Umum Raden Mattaher Jambi, bukan dari RSJ Jambi.
Hafiz adalah mantan Ketua DPD PAN Batanghari. Putra pasangan Abdul Fatah (mantan Bupati Batanghari) dan Syofia Fattah (Wakil Bupati Batanghari definitif) sudah dua kali terciduk aparat karena menggunakan narkoba.
Pertama, pada akhir Juli 2016. Hafiz ditangkap tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi. Hafiz diganjar penegak hukum dengan menjalani rehabilitasi jiwa.
Lalu, pada 30 Maret, Hafiz ditangkap saat mengonsumsi sabu oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi. Hafiz yang saat itu menjabat Ketua DPD PAN Batanghari kemudian kembali menjalani rehabilitasi jiwa di RSJ Jambi. Kasusnya hingga saat ini masih bergulir.
Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR dan DPRD antara lain menyatakan sejumlah larangan bagi mantan terpidana bandar narkoba maju sebagai caleg. Selain itu, caleg harus memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari puskesmas atau rumah sakit pemerintah yang memenuhi syarat, serta bebas penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif. (A-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved