Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ISU lingkungan khususnya pada perlindungan hutan gambut belum mendapat perhatian dari para kandidat maupun pemenang Pilkada 2018.
Ini terlihat dari visi dan misi para gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam Pilkada serentak tahun 2018 di 17 provinsi. Mereka dinilai Yayasan Madani Berkelanjutan belum memiliki komitmen kuat dalam penyelamatan hutan alam dan ekosistem gambut serta pengakuan hak-hak masyarakat adat/ lokal.
"Sehingga 61,6 juta hektare hutan alam atau 69% dari total hutan alam Indonesia tersisa terancam tidak mendapat jaminan perlindungan di masa depan, khususnya bagi provinsi Riau, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Barat," kata Direktur Program Hutan dan Iklim Yayasan Madani Berkelanjutan Anggalia Putri dalam diskusi di Tjikini Lima, Jakarta, Selasa (7/8).
Ketiga provinsi itu merupakan wilayah prioritas restorasi gambut akibat dilanda kebakaran hutan dan lahan hebat yang meluluhlantakkan 2,6 juta hektare hutan dan gambut pada tahun 2015.
Hal tersebut terungkap dalam kajian Yayasan Madani Berkelanjutan yang berjudul Laporan Terkini: Hutan Indonesia dalam Pemilu 2019, Studi Kasus Pilkada Serentak 2018 yang disampaikan pada dalam kesempatan yang sama.
Sebagian besar gubernur dan wagub terpilih hanya membungkus isu lingkungan hidup dan hak masyarakat adat/lokal sebagai ‘blanket concept'. Visi-Misi mereka tidak menjelaskan secara spesifik terkait masalah lingkungan yang akan diatasi dan model pembangunan seperti apa yang hendak diwujudkan.
"Padahal, saat ini gubernur memiliki posisi strategis untuk menyelamatkan hutan dan lahan gambut yang tersisa karena kewenangan terkait kehutanan di kabupaten telah ditarik kembali ke provinsi," ujar Anggalia.
Anggalia turut menegaskan bahwa menempatkan perlindungan lingkungan hidup, hutan dan ekosistem gambut, serta hak-hak masyarakat secara jelas, tegas dalam visi, misi dan program kerja kepala daerah terpilih dan presiden Indonesia mendatang sangatlah penting, mengingat hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak konstitusional yang wajib ditegakkan oleh setiap pemimpin bangsa.
"Apalagi, Indonesia merupakan negara kepulauan yang besar dan rawan bencana. Selama tahun 2017 saja, Indonesia telah mengalami kerugian ekonomi akibat bencana yang diperkirakan mencapai Rp30 triliun atau setara dengan 17% pendapatan daerah di 17 provinsi. Selain itu, merujuk pada data BNPB 2014-2018, secara garis besar bencana yang terjadi di Indonesia juga diakibatkan oleh kerusakan lingkungan hidup seperti banjir, longsor, karhutla, dan kekeringan," terangnya.(OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved