Polda Kalteng Tangkap Dua Terduga Pembantai Orangutan

Surya Sriyanti
06/8/2018 18:07
Polda Kalteng Tangkap Dua Terduga Pembantai Orangutan
(Ilustrasi)

POLDA Kalimantan Tengah menangkap dua orang yang diduga membantau orangutan di perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Seruyan.

"Ada dua yang kami tangkap dan tinggal tunggu pembuktian," kata Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kalteng Kombes Adex Yudiawan di Palangkaraya, Senin (6/8).

Adex enggan mengungkapkan identitas kedua terduga dengan alasan menunggu pembuktian tes DNA. "Sekarang sudah kita lakukan penindakan tapi tidak menggunakan pasal satwa tapi undang-undang darurat," ujarnya.

Satwa Orangutan (Pongo Pygmaeus) yang diberi nama Baen, 20, adalah hasil translokasi Orangutan Foundation Internasional (OFI), empat tahun silam. Baen ditemukan tewas di dalam genangan air dengan sejumlah luka sayatan dan tujuh butir peluru di tubuhnya pada 1 Juli. (A-1)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya